Indonesia merupakan bangsa majemuk yang terdiri dari pelbagai ragam budaya, adat, dan agama. Lahirnya keragaman tersebut, justru berpotensi menimbulkan perpecahan. Apabila, tidak dilandasi oleh suatu falsafah bangsa, yakni Pancasila. Pancasila merupakan karunia yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa, serta menjadi sumber cahaya bagi seluruh bangsa Indonesia dalam membangun peradaban bangsa di masa-masa yang akan datang.
Sejak zaman kerajaan dan masuknya agama-agama besar di Nusantara, nilai-nilai Pancasila sebagai kebudayaan Indonesia sudah ada dalam kehidupan masyarakat, terutama yang terkait dengan sistem kepercayaan. Pada saat itu, kehadiran pengaruh budaya luar dapat berjalan secara damai. Tanpa intimidasi, atau pun melalui kekerasan, sehingga dapat terjalin secara harmonis.
Pancasila adalah hasil perenungan yang digali dari sejarah bangsa ini. Bung Karno dalam pidatonya mengungkapkan, “Malam itu aku menggali, menggali dalam ingatanku, menggali dalam ciptaku, menggali dalam khayalku, apa yang terpendam dalam bumi Indonesia ini agar supaya dari hasil penggalian itu, dapat dipakainya sebagai ‘Dasar negara’ Indonesia yang akan datang. Sudah terbukti, bahwa Pancasila yang saya gali dan persembahkan kepada rakyat Indonesia. Bahwa Pancasila itu adalah benar-benar suatu dasar yang dinamis. Sebagai dasar yang benar-benar dapat menghimpun segenap tenaga rakyat Indonesia, suatu dasar yang benar-benar dapat mempersatukan rakyat Indonesia, untuk bukan saja mencetuskan revolusi, tetapi juga mengakhiri revolusi ini dengan hasil yang baik. Maka aku sebenarnya adalah utusan atau wakil dari revolusi Indonesia. Revolusi Indonesia ini bukan revolusi Soekarno, tapi revolusi seluruh rakyat Indonesia.”
Sejak diperkenalkan Bung Karno pada 1 Juni 1945, Pancasila sebagai ideologi kerap kali diterpa oleh pelbagai peristiwa, seperti Gerakan 30 September 2024 dan Pemberontakan DI/TII. Namun, lambat laun peristiwa-peristiwa yang telah dilalui dalam catatan sejarah bangsa ini, dapat teratasi. Hal ini dibuktikan dengan tetap bertahannya Pancasila sebagai satu-satunya ideologi yang digunakan oleh Bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan ideologi terbuka, artinya Pancasila dinamis, dan dapat menyesuaikan perkembangan zaman yang terjadi di dalam maupun di luar negeri, baik dari segi perubahan sosial maupun dalam bentuk perubahan atau yang dikenal dengan revolusi.
Revolusi sering dimaknai sebagai perubahan cepat dalam ranah sosial-politik. Adit Kusnandar dalam jurnalnya yang berjudul Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0, menjelaskan bahwa revolusi merupakan sebuah perubahan pradigma mengenai sistem perekonomian. Revolusi pertama kali dalam catatan sejarah, terjadi di tanah Inggris. Lebih dikenal dengan revolusi industri 1.0, terjadi antara 1800-1900.
Revolusi industri 2.0 merupakan kelanjutan yang tidak terpisahkan dari revolusi industri 1.0 yang terjadi di Inggris, revolusi ini berbasis kepada pengetahuan dan teknologi yang terjadi disekitaran tahun 1900-1960. Kemudian, Revolusi 3.0 yang disebabkan oleh munculnya teknologi informasi dan elektronik yang masuk ke dalam dunia. Persitiwa ini terjadi antara 1960-2010. Saat ini, masuk dalam revolusi 4.0 yang mana ditandai dengan adanya konektivitas manusia, data, dan mesin dalam bentuk virtual atau yang lebih dikenal dengan cyber physical.
Dalam gelombang revolusi industri 4.0 ini, Pancasila berpotensi kehilangan eksistensinya sebagai ideologi, apabila pemerintah selaku penyelenggara negara dan masyarakat pada umumnya, tidak bekerjasama untuk saling menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya nilai-nilai Pancasila bagi kehidupan bersama di masa yang akan datang.
Munculnya pelanggaran terhadap sila-sila Pancasila, menjadi sebuah persoalan penting yang harus diselesaikan bersama, seperti adanya gerakan radikal kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama, perusakan tempat ibadah dan fanatisme yang sifatnya anarkis. Kemudian, masih banyaknya kasus human trafficking, mempekerjakan anak di bawah umur, dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Selain itu juga, masih terlihat adanya penyimpangan seperti anggapan bahwa suku lain lebih baik dari suku lainnya, perang antar suku, dan adanya gerakan organisasi sparatis. Bukan hanya itu, masih terlihat rendahnya kedewasaan demokrasi, di antaranya adalah politik identitas dan money politic. Dan yang tak kalah penting, yaitu permasalahan kemiskinan.
Pancasila, yang pada hakikatnya merupakan produk asli Indonesia dan lahir dari banyaknya perbedaan, seharusnya menjadi nilai dasar yang senantiasa dijunjung oleh segenap masyarakat Indonesia. Namun, saat ini banyak tantangan dan juga ancaman yang harus dihadapi oleh Pancasila. Masyarakat Indonesia semakin maju dalam peradabannya terutama dalam penggunaan teknologi. Teknologi pada dasarnya memang diciptakan untuk membantu manusia dalam memudahkan mengerjakan pekerjaannya.
Meskipun demikian, teknologi juga bisa menjadi alat yang mampu membahayakan kehidupan manusia, apabila tidak digunakan secara bijaksana. Dalam menghadapi tantangan ini, Pancasila yang dapat menjawab mengenai kekhasan sumber daya manusia Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara merupakan hasil pemikiran yang dituangkan dalam suatu rumusan rangkaian kalimat dengan mengandung satu pemikiran yang bermakna untuk dijadikan dasar, azas, pedoman hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila merupakan science of ideas dari para pendiri bangsa. Pancasila ialah lima dasar yang disepakati bersama dan harus dijalankan, baik dalam sistem kehidupan sosial maupun sistem kenegaraan. Lima dasar ini yang kemudian menjadi landasan kita dalam menghadapi segala bentuk tantangan dan ancaman. Aktualisasi nilai-nilai Pancasila harus muncul dan menjadi nyata dalam pelbagai bidang, antara lain bidang ketertiban dan keamanan, ekonomi, hukum, pendidikan, politik dan pemerintahan, sosial-budaya, dan seterusnya.
Semua elemen harus bersama-sama mengukuhkan Pancasila sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa. Yudi Latief dalam bukunya yang berjudul Revolusi Pancasila, menjelaskan beberapa program prioritas yang dapat ditempuh dalam mengukuhkan Pancasila. Salah satunya, yakni menjadikan Pancasila sebagai dasar dan haluan revolusi material, mental, dan politikal. Yang mana, revolusi material diarahkan untuk menciptakan perekonomian merdeka yang berkeadilan dan berkemakmuran yang berlandaskan prinsip kesetaraan. Sedangkan revolusi mental, diarahkan untuk menciptakan masyarakat religius yang berperikemanusiaan, mandiri, gotong royong, dan sanggup menjalin persatuan dengan semangat pengorbanan.
Terakhir, revolusi politik yang diarahkan untuk menciptakan agen perubahan dalam bentuk integrasi kekuatan nasional melalui demokrasi permusyawaratan yang berorientasi pada persatuan dan keadilan. Maka dari itu, Pancasila sebagai ideologi negara harus memperlihatkan perannya sebagai penuntun moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga ancaman-ancaman yang datang untuk negeri ini dapat dicegah dengan cepat.
Hal ini dikarenakan, Pancasila merupakan ideologi yang terbuka bagi seluruh perkembangan zaman, sehingga apapun yang terjadi dalam perkembangan zaman, harus tetap sesuai dengan kaedah-kaedah yang berlaku atas dasar Pancasila. Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa Pancasila sebagai jalan revolusi menciptakan peradaban.[]