Kekerasan Merusak Eksistensi Pancasila

0
32
WhatsApp
Twitter

Aksi mosi tidak percaya yang dilakukan oleh pelbagai elemen masyarakat dalam menolak pengesahan RUU Ciptaker satu pekan terakhir, masih meninggalkan bekas yang cukup memilukan. Rasa saling ketidakpercayaan antara pemerintah dan masyarakat kian memudar. Beriringan dengan mengudaranya opini-opini yang menyesatkan, satu sama lain. Kerusakan tidak hanya menjangkit terhadap rasa saling percaya, tetapi juga fasilitas-fasilitas umum oleh oknum massa aksi anarkis yang tidak bertanggung jawab.

Kekerasan dan radikalisme yang terjadi di Indonesia dari masa ke masa kian kompleks, dengan motif dan latar belakang yang berbeda-beda. Radikalisme yang merupakan konsep fundamen pola pikir dan berperilaku dengan cara-cara kekerasan, serampangan, dan arogan jelas berlawanan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kekerasan dalam bentuk apapun, tidak pernah dibenarkan. Tidak hanya Pancasila, agama-agama di dunia pun jika kita menelisik lebih dalam, tidak akan ditemukan ajaran manajemen kekerasan. Kecuali, hanya jika dibalut dengan motif kekuasaan.

Namun, yang memilukan tatkala aksi kekerasan, radikalisme, dan terorisme dibungkus dengan motif surga dan neraka (agama). Melihat kenyataan ini, cukup memprihatinkan. Pasalnya, tindakan demikian tidak hanya menyalakan sumbu disintegrasi bangsa, tetapi juga menggoyahkan eksistensi Pancasila. Yang sudah tujuh puluh lima tahun menjadi tameng dan pondasi kesatuan bangsa kita.

Pancasila yang mestinya menjadi titik-temu di antara keberagaman, serta titik tuju terhadap hal-hal yang berorientasi kepada berbangsa-bernegara. Kenyataannya, malah tidak diimplementasikan dalam bentuk nyata, atau mungkin dilupakan sama sekali. Padahal, membangun jiwa Indonesia itu berarti harus membudayakan nilai-nilai Pancasila.

Tragedi bom bunuh diri pascareformasi, misalnya. Tercatat Indonesia beberapa kali menjadi target aksi teror ini, bahkan memakan nyawa yang tidak sedikit. Dari mulai bom Bali I dan II (2002, bom Thamrin (14/1/202016), bom Kampung Melayu (24/5/2024), bom Surabaya (13/5/2024), bom di Pospam Tugu Kartosuro (3/6/2024), dan masih banyak yang lainnya. Tidak hanya sampai di situ, kekerasan juga merambak dalam bentuk non-fisik, yakni hoaks. Media sosial yang sudah menjadi kebutuhan primer abad ini menjadi lumbung penyumbang hoaks tertinggi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebagaimana dalam lampirannya menemukan hoaks selama bulan April 2019 menunjukkan angka yang tinggi. Selama bulan tersebut, Kominfo mengidentifikasi 486 hoaks. Jumlah hoax tersebut merupakan yang terbanyak sejak Agustus 2018. Total jumlah hoaks yang berhasil didapatkan oleh mesin Ais yang kemudian diidentifikasi, diverifikasi, dan divalidasi oleh Kominfo menjadi 1.731 hoaks terhitung sejak Agustus 2018 sampai dengan April 2019. Angka yang cukup fantastis. Hoaks bukan saja tindakan tercela, tetapi juga mengancam disintegrasi bangsa. Bahkan, berpotensi terhadap terjadinya adu domba dan kekerasan fisik antar sesama warga bangsa.

Manusia sudah tidak lagi sadar dengan fitrahnya. Ia lupa menyadari hakikat menjadi manusia yang sebenarnya. Manusia sudah menjelma menjadi serigala bagi sesamanya (homo homini lupus est), Thomas Hobbes 1588-1679. Yudi Latif mengatakan dalam bukunya Wawasan Pancasila, bahwa Indonesia dewasa ini bisa dikatakan mengalami krisis multidimensional. Mengacu pada teori patologi sosial, ia menjabarkan sebab pokok masalah sosial adalah kegagalan sosialisasi norma-norma moralitas. Banyak individu melakukan pelanggaran terhadap ekspektasi kepatutan moral.

Semua itu terjadi, bukan tanpa faktor. Di samping karena minimnya jiwa kritis kita terhadap segala persoalan, pun karena luputnya kita kepada penerapan nilai-nilai Pancasila dalam berbangsa-bernegara. Mengingat satu pernyataan Bung Karno, dengan tegas ia mengatakan, bahwa, “apabila bangsa Indonesia melupakan Pancasila, tidak melaksanakan, bahkan tidak mengamalkan, maka bangsa Indonesia ini akan hancur berkeping-keping”. Para pendiri bangsa mewariskan Pancasila bukan saja hanya untuk dasar dan falsafah negara, tetapi juga sebagai alat pemersatu dalam menjalankan roda kebangsaan kita.

Dalam mengatasi kasus kekerasan yang kompleks dewasa ini, diperlukan kerja sama antar-elemen masyarakat. Kita mesti bersama-sama mencari, menggali, dan merumuskan konsepsi tentang falsafah dan dasar berbangsa-bernegara yang dapat menjadi mesin pengejawantahan keberagaman kita. Dan jika saja kita sadar, hal ihwal itu sudah semua terkristal dalam Pancasila.

Dalam sila ke dua, “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”, bahwa setiap warga negara harus bisa saling menghargai harkat dan martabat orang lain, tidak boleh mencela, menghina, dan bahkan melakukan ancaman yang dapat merugikan orang lain. Sebagai masyarakat bertuhan, kita mesti kembali lagi, merefleksikan sila pertama Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai acuan, bahwa kita umat beragama. Sehingga keberlangsungan persatuan dapat kita jaga dengan lestari. Bermusyawarah tatkala menghadapi persoalan. Dan menciptakan keadilan sosial, harmoni, dan saling kasih dengan jalan bergotong-royong.

Pancasila dengan tegas dan konsisten mengajarkan etika, peradaban, perdamaian, masa depan yang baik, keharmonisan, dan keadilan, bukan tindakan kekerasan. Budaya kekerasan dan anarkisme bukan Pancasila, tetapi sumber yang menggoyahkan eksistensi Pancasila! []