Belakangan, tawuran opini di ragam kanal media sosial masih terjadi. Bahkan, kecenderungannya kian menjadi-jadi. Kontrovesi pun masih dihebohkan dengan riuhnya pembicaraan mengenai Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Lagi-lagi pemicunya adalah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Ironisnya, perilaku penyebaran hoaks ini dilakukan oleh para elite politik yang seharusnya membantu masyarakat untuk berperang melawan hoaks. Akan tetapi justru sebaliknya, perilaku yang ‘tak manusiawi’ tersebut dilakukan politisi yang berpotensi ‘mengganggu’ logika dan nalar publik.
Mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga pengurus Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Kingkin Anida ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks UU Omnibus Law Cipta Kerja. Penangkapan tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono pada Rabu, (13/10/20).
Bahkan tak hanya itu, penangkapan politisi lainnya seperti, Anton Permana, Jumhur Hidayat dan empat orang tokoh KAMI, yaitu Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri ditangkap di Medan. Brigjen Pol Awi juga menambahkan, penangkapan tersebut diakibatkan karena percakapan di sebuah grup whatsapp. Dari inti percakapan tersebut, terkait dengan hoaks, penghasutan, dan ujaran kebencian berdasarkan SARA tentang pelaksanaan demo Omnibus Law yang berakibat anarkis.(Republika.com 13/10/20).
Sementara itu, Kingkin Anida dan sejumlah aktivis KAMI lainnya dijerat dengan pasal ujaran kebencian ataupun permusuhan terkait aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu termaktub dalam pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2014 tentang ITE dan atau pasal 160 KUHP. Dalam pasal tersebut, seluruh tersangka terancam kurungan penjara 6 tahun dan denda maksimal satu miliar.(Republika.com 13/10/20).
Kasus Hoaks dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh kader PKS tersebut merupakan bagian dari konsekuensi makin canggihnya teknologi, keterhubungan komunikasi antar manusia tanpa harus berjumpa secara fisik. Realitanya, hoaks yang beredar di media sosial tak sedikit yang mengarah kepada ujaran kebencian. Dalam buku Kent Greenawalt mendefinisikan bahwa ujaran kebencian adalah ucapan atau tulisan yang dibuat seorang atau kelompok di muka umum dengan tujuan menyulutkan api kebencian antar kelompok, baik karena ras, agama, etnis, maupun lain sebagainya.
Perbedaan antara hoaks dengan penipuan lainnya adalah pada karakteristiknya yang menjangkau khalayak luas, populer, masif serta dibumbui intrik dan gimik. Sehingga, biasanya ada jejaring yang kerap menghubungkan hoaks, baik melalui media massa maupun media lainnya. Salah satu penyebab hoaks saat ini yang mewabah adalah teknologi media sosial dan smart phone. Hal ini disebabkan banyak kanal perbincangan warga difasilitasi oleh keduanya, salah satunya adalah grup whatsapp yang digunakan kader PKS tersebut.
Sebenarnya, banyak momentum di mana warga terpolarisasi sedemikian rupa, seperti saat pilkada dan atau aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Biasanya hoaks merajalela sebagai cara menipu, menghasut, serta menyebarkan rumor dan fitnah. Dari karakteristik hoaks tersebut, bisa dipastikan hoaks bersifat negatif, berpotensi destruktif, dan tidak membangun. Karakter hoaks yang dibalut dengan sentimen SARA biasanya memiliki tiga faktor, pertama pola konsumsi dan distribusi informasi melalui bercerita dan bertukar gosip serta rumor dari mulut ke mulut. Hal ini menjadi tautan informasi menyesaki lini massa media sosial.
Tak bisa dimungkiri, meminjam istilah Walter Fisher, sebagaimana dikutip Julia T Wood, Communication Theories in Action (2004), mengatakan bahwa manusia adalah homo narrans atau makhluk pencerita. Dalam hal ini, kerap kali karena keinginan bercerita dan bergosip yang tak diimbangi dengan literasi digital, informasi, dan kesadaran politik. Hal ini membuat para netizen menjadi mata rantai korban dari bekerjanya penyebaran hoaks.
Kedua, cara berkomunikasi yang diarahkan ‘mental bigot’. Istilah bigot merujuk pada orang yang memiliki dasar pemikiran bahwa siapapun yang tak memiliki kepercayaan yang sama dengan dirinya adalah orang atau kelompok yang salah. Sektarianisme merupakan bentuk bigotry yang terbentuk dalam sentimen emosional penuh kebencian, dan intoleran. Puncaknya, semakin banyak orang yang bertentangan, dan masyarakat saling membenci, maka semakin suburlah penyebaran hoaks ini.
Ketiga, agenda politik yang berimpitan dan tidak dibarengi dengan kedewasaan dalam menyikapinya. Misalnya kontestasi elektoral, dan ingin menjatuhkan lawan politiknya. Tentu hal ini melalui cara pertarungan yang kerap diwarnai dengan kampanye hitam atau propaganda dengan menggunakan isu SARA sebagai senjata.
Kasus penyebaran hoaks yang dilakukan oleh para kader-kader PKS harus diusut tuntas. Meskipun ada hal fundamendal lain yang bisa dijadikan kerja bersama untuk merestriksi maraknya penyebaran hoaks ini. Masyarakat perlu menguatkan daya tahan diri, dalam menghadapi paparan informasi yang berlimpah setiap saat. Untuk menguatkan daya tahan tersebut, diperlukannya inokulasi komunikasi.
William J McGuire sebagaimana dikutip dalam bukunya Pfau, The Inoculation Model of Resistance to Influence (1997), menganalogikan proses ini seperti di dunia medis. Orang menyuntik vaksin untuk merangsang mekanisme daya tahan tubuhnya. Jika seorang memiliki daya tahan tubuh kuat, tentu tak akan mudah terserang penyakit. Pun demikian dalam proses berkomunikasi, untuk memberikan vaksin tersebut tiada lain adalah literasi digital. Konteks literasi digital itu adalah kemampuan menggunakan dan memanfaatkan teknologi digital seperti media daring dengan tiga landasan utama yakni pengetahun, skill, dan sikap.
Pengetahuan digunakan untuk menjadi penyaring sebuah informasi tersebut, masuk akal atau tidak informasi yang diberikan, punya landasan argumentasi, data, fakta atau tidaknya sebuah informasi. Skill untuk mengakses dan membandingkan antara satu informasi dengan informasi lainnya. Sementara Sikap ajek serta tegas, diperlukan untuk memastikan bahwa sebagai produsen maupun konsumen akan bertanggung jawab secara sosial dalam menyebarkan informasi tersebut. Dari titik ini, jangan pernah menoleransi apa pun bentuk hoaks.
Dengan demikian, apa yang dilakukan kader PKS tersebut merupakan tindakan yang tak manusiawi dan hanya memperkeruh suasana. Hal ini menjadi gambaran puncak gunung es dari fenomena hoaks yang menjadikan isu berdaya ledak tinggi. Oleh karena itu, PKS yang mengklaim partai Islam serta kadernya yang mayoritas Muslim, harusnya bisa mengetahui bahwa hoaks dan ujaran kebencian itu tak ada dalam ajaran agama. Atau jangan-jangan kader PKS lupa bahwa Nabi Muhammad SAW tak mengajarkan hoaks? []
Apa tidak ada wacana membubarkan saja…karena narasinya selalu bertentangan dg Pancasila, UUD dan anti NKRI..