Revolusi Mental untuk Rizieq Shihab

0
130
WhatsApp
Twitter

Isu kepulangan Rizieq Shihab muncul di tengah demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, Selasa (13/10/2024). Kabar kepulangan Rizieq Shihab tersebut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis. Ia menyebut bahwa Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi. Benarkah demikian?

Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab telah bertolak dari Indonesia sejak 26 April 2024 menuju Arab Saudi hingga saat ini. Kepergiannya saat itu dimaksudkan untuk ibadah umrah, setelah pihak kepolisian berencana memeriksa Rizieq Shihab terkait dugaan percakapan mesumnya di WhatsApp,yang mendapat perhatian luas di Tanah Air. Sejak saat itu hingga sekarang, terhitung sudah tiga tahun lebih, Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia tak pulang-pulang. Iba sekaligus kasihan, karena tiga kali puasa dan tiga kali lebaran, Rizieq Shihab tak bisa pulang kampung.

Angin segar berhembus, ketika kabar kepulangan Rizieq Shihab disampaikan oleh Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis. Namun demikian, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menyebut bahwa status Rizieq Shihab dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih blingking merah. Artinya, Rizieq Shihab belum bisa keluar dari Arab Saudi. Atau dengan kata lain, Rizieq Shihab belum bisa pulang kampung ke Indonesia.

Terlepas dari benar tidaknya semua itu, yang menarik untuk dibahas adalah wacana FPI menjadikan Rizieq Shibab untuk memimpin revolusi. Apakah benar, Rizieq Shihab layak memimpin sebuah revolusi, jika melihat rekam jejaknya yang terjerat berbagai kasus? Bukankah seorang pemimpin revolusi haruslah orang yang memiliki rekam jejak yang baik, terlebih revolusi yang mengatasnamakan ummat Islam Indonesia? Sekali lagi, pantaskah Rizieq Shihab memimpin revolusi?

Dilihat dari rekam jejaknya, Rizieq Shihab telah dilapor karena diduga terjerat sebanyak 9 kasus. Bahkan, salah satu kasusnya berstatus tersangka. Di antara kasusnya yaitu, penodaan terhadap simbol negara Pancasila, ceramah yang dianggap melecehkan ummat Kristen, menyebarkan kebencian bernuansa SARA, soal logo Bank Indonesia pada uang rupiah baru yang dianggap gambar palu-arit, ucapan bahasa Sunda sampurasun yang diplesetkan menjadi ‘campur racun’, penyerobotan dan pemilikan tanah negara tanpa hak di Megamendung, dan konten berbau pornografi yang diduga Rizieq Shihab dan Firza Husein yang tersebar luas di media sosial.

Sebelumnya, Rizieq Shihab juga sudah dua kali masuk bui akibat tindak pidana yang diperbuatnya. Pertama, pada tanggal 20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Rizieq Shihab divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003. Kedua, pada Kamis, 30 Oktober, 2008, Rizieq Shihab dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rizieq Shihab terbukti bersalah karena telah menganjurkan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama.

Melihat fakta di atas, jelaslah bahwa Rizieq Shihab secara berulang kali telah melakukan berbagai kasus yang menimpa dirinya. Ia diduga telah melakukan pelecehan dan penistaan terhadap agama lain dan kerap melontarkan ujaran kebencian terhadap sesama. Ucapan-ucapan Rizieq Shihab, selain dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, juga dapat berakibat pemecahbelahan terhadap umat Islam, serta menimbulkan rasa benci terhadap sesama anak bangsa.

Dalam konteks ini, tentu Rizieq Shihab kurang pantas, jika ia didaulat sebagai seorang pemimpin revolusi. Seorang revolusioner adalah orang yang dapat menyatukan dan mengharmonisasikan kehidupan seluruh elemen bangsa. Bukan sebaliknya, malah memecah belah ummat dan bangsa. Apa yang diperlihatkan Rizieq Shihab bukanlah cerminan yang dengannya ia pantas disebut pemimpin revolusi.

Revolusi haruslah dimulai dari diri sendiri. Sebagaimana dikatakan Bung Karno, Sebab sebenarnya tiap-tiap revolusi yang betul-betul revolusi adalah satu revolusi mental. Atau lebih tegas lagi, bersyarat satu revolusi mental. (Sigit Aris Prasetyo, Bung Karno dan Revolusi Mental: 17). Oleh karena itu, revolusi mental perlu didahulukan sebelum melakukan revolusi terhadap sesuatu yang ada di luar dirinya.

Maka dari itu, sudah seharusnya, sebelum jauh-jauh memimpin revolusi, Rizieq Shihab perlu melakukan revolusi mental terhadap dirinya terlebih dahulu. Ia perlu bermuhasabah, bermunajat, berkontemplasi, berdialektika dengan dirinya sendiri, serta merefleksikan diri dalam kesunyian agar menemukan makna dan kebijaksanaan dalam dirinya, sehingga apa yang keluar dari ucapan dan tindakannya adalah sebuah kemaslahatan, bukan perpecahan dan pertikaian.

Begitupun para pengikutnya, sudah semestinya mereka menyadari bahwa Rizieq Shihab adalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan dan dosa. Rizieq Shihab bukanlah Nabi yang maksum, yang terhindar dari kesalahan, dosa, dan dijamin masuk surga. Karenanya, para pengikut Rizieq Shihab harus tetap menggunakan nalar warasnya untuk menyaring setiap seruan Rizieq Shihab. Apakah seruan dakwahnya mengarah pada kebaikan dan kemaslahatan, atau sebaliknya malah mengundang permasalahan dan perpecahan?

Boleh saja dan bahkan wajib mengikuti seruan dakwahnya yang mengajak pada kebaikan dan kemaslahatan. Namun, bertaklid dan mengikuti semua apa yang dikatakan oleh Rizieq Shihab adalah suatu bentuk kebodohan. Mengidolakan seseorang boleh-boleh saja, tetapi apabila sampai menjadikan fanatik buta merupakan kebodohan ganda yang nyata.

Pada akhirnya, semua harus menyadari bahwa revolusi tak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak tahapan yang harus dilalui menuju revolusi yang sebenarnya. Oleh karena itu, alangkah baiknya bila Rizieq Shihab melakukan revolusi mental dan mentransformasikan dirinya menjadi lebih bijak terlebih dahulu, sebelum melakukan revolusi terhadap yang lainnya. Bukankah, hal ini yang lebih baik dilakukan Rizieq Shihab? []