Sepinya berita terkait penangkapan kelompok teroris di Indonesia, membuat masyarakat merasa aman dan tidak perlu wawas lagi dalam melakukan kegiatan. Namun rasa aman inilah membuat bumerang bagi masyarakat dan pemerintah dalam upaya menangkal masuk dan bangkitnya kelompok teroris.
Pada Februari 2020 timbul upaya pemulangan eks relawan Islamic State Iraq and Syiria (ISIS) kembali ke Tanah Air yang di usulkan oleh beberapa kelompok. Hal itu membuat banyak tokoh dan kelompok lain berkomentar ihwal eks ISIS tersebut. Berbagai pertimbangan diajukan termasuk dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Lalu bagaimana publik menyikapinya?
Menurut laporan investigasi yang dilakukukan oleh Jurnalis lapangan CNN Internasional, bahwa jumlah eks ISIS yang masih di kamp-kamp pengungsian hampir mencapai 600 orang yang berasal dari Indonesia, didominasi oleh wanita dan anak-anak. Sebagian dari relawan ISIS tersebut telah kembali ke Tanah Air dalam rentan waktu 2017 hingga 2019, yang di fasilitasi oleh organisasi kemanusiaan internasional.
Hal semacam ini sama seperti era Orde Baru, saat pelaku teroris tertangkap masyarakat sudah merasa tidak ada lagi yang perlu diwaspadai. Misalnya pada peristiwa pembajakan Woyla 1981, ketika militer mampu melumpuhkan pelaku, kita tetap mengangap teroris sudah tamat. Mengejutkan bagi era tersebut pelaku pembajakan merupakan Panglima Laskar Jundullah, Agus Dwikarna, merupakan warga Indonesia. Sejarah tersebut persis seperti sekarang, saat masyarakat terlena rasa aman, kelompok teroris di Indonesia dan eks ISIS menjadi ancaman nyata yang menunggu momentum untuk bangkit kembali.
Kemunculan ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi di tahun 2014 tidak jauh berbeda, saat pemberitaan dan isu-isu terkait kelompok Al-Qaeda menurun sehingga masyarakat tidak terlalu peduli terhadap isu tersebut. ISIS mendeklarasikan bahwa kekhilafahan baru di pimpin oleh ISIS telah muncul, sehingga semua orang berduyun-duyun melakukan baiat kepada ISIS.
Mengapa eks ISIS patut di waspadai? Pertama, masih memiliki ambisi membangun Daulah Islamiyah dan menghalalkan segala cara termasuk menghabisi nyawa orang yang tidak bersalah. Kedua, secara umum sangat sulit menghapus ideologi yang diyakini seseorang. Begitu pula eks ISIS Indonesia. Faktanya walaupun sudah mengikuti deradikalisasi di bawah naungan BNPT, tetap saja ada relawan ISIS yang melakukan aksi teror di Indonesia, salah satunya kejadian pengemboman di Surabaya.
Namun, kita tidak bisa mengeneralkan semua eks ISIS yang berasal dari Indonesia dan telah mengikuti deradikalisasi BNPT kembali melakukan aksi teror di Indonesia. Beberapa orang telah kembali diterima masyarakat dengan baik serta berbaur seperti sediakala. Salah satunya Febri Ramdani yang menceritakan dalam bukunya berjudul 300 Hari di Bumi Syam: Catatan Perjalanan Mantan Pengikut ISIS’.
Selain program deradikalisasi, harus juga memastikan bahwa WNI eks ISIS yang menjalankan deradikalisasi benar-benar bebas dari paham ekstrimisme, sebelum dikembalikan pada masyarakat seperti semula. Tentunya bukan pekerjaan mudah dalam memastikan hal tersebut.
Dengan demikian, meningkatkan kewaspadaan dalam hal sekecil apapun menjadi solusi terbaik dalam menetralisir bangkitnya kelompok teroris baru yang berasal dari WNI eks ISIS. Sebab kelompok teroris hanya menunggu momentum yang cocok dalam melakukan aksi terornya.