Fenomena penyebaran hoaks dan hate speech telah membawa kecemasan dan keprihatinan di dalam masyarakat, juga menjadi ancaman serius kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Banyak informasi hoaks, hatespeech dan cyberbullying yang disebarkan oknum melalui media sosial dan pesan instan yang cenderung berbau SARA, provokatif, dan bombastis. Ironisnya, tidak sedikit pula masyarakat yang tanpa pikir panjang langsung menyebarkan informasi tersebut. Bahkan mereproduksi ulang informasi tanpa memikirkan dampak akibat perbuatannya.
Hoaks merupakan kebiasaan yang lahir dari ketidaksiapan masyarakat pengguna teknologi informasi, ditambah dengan perilaku tidak bertanggungjawab dari orang-orang yang memiliki kepentingan kotor. Mereka menciptakan manipulasi berita yang sengaja dilakukan untuk memberikan pengakuan atas pemahaman yang salah. Hoaks telah menjadi persoalan serius dan menjadi wabah nasional yang mampu menghadirkan perpecahan, instabilitas politik dan gangguan keamanan yang berpotensi menghambat pembangunan nasional. Selain itu, hoaks juga telah menjadi lahan dan sarana untuk mendapatkan simpati, lahan pekerjaan, sarana provokasi, agitasi, dan wadah untuk mencari keuntungan politik serta ekonomi.
Pentingnya peran serta pemerintah maupun masyarakat untuk mengatasi dan mengantisipasi bahaya hoaks adalah dengan melakukan klarifikasi berita yang benar kepada publik. Penyebaran hoaks dengan isu SARA, harus mejadi kewaspadaan masyarakat agar jangan mau dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Kemampuan memproduksi hoaks yang jauh lebih banyak dan cepat dibandingkan dengan upaya pencegahan dan pemberantasannya, harus diantisipasi dengan pembekalan literasi digital dan non digital, sehingga masyarakat mampu membedakan hoaks serta tidak mudah terpancing provokasi yang dapat menebarkan konflik dan memecah belah bangsa.
Dalam proses kemakmuran dan kemajuan sebuah negara, masyarakat mempunyai peran penting, pun menjadi salah satu penentu keruntuhan suatu peradaban dan kehancuran suatu Orde. Oleh karenanya, diperlukan masyarakat yang sadar akan eksistensi mereka di negara, bukan masyarakat yang pemalas, penakut dan mementingkan diri sendiri atau kelompok.
Seperti pesan Bung Karno dalam satu artikel yang beliau tulis pada tahun 1926, bahwa bangsa dimaknai sebagai suatu nyawa, suatu asas akal yang terjadi dua hal: pertama-tama rakyat itu dulunya harus bersama-sama menjalani satu riwayat. Kedua, rakyat itu harus punya kemauan, keinginan hidup menjadi satu. Bukannya jenis ras, bukanya bahasa, bukannya agama, bukannya persamaan butuh, bukannya pula batas-batas negeri yang menjadi bangsa itu. Bangsa adalah suatu persatuan perangai yang terjadi dari persatuan hal-ikhwal yang telah dijalani oleh rakyat itu.
Namun era globalisasi ini, semangat kebhinekaan dan konsep persatuan bangsa kita tengah digerogoti kesetabilannya, adalah berita bohong atau hoaks yang kini telah menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat kita. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat mempengaruhi seluruh aspek kehidupan. Hoaks yang kian marak terjadi, menjadi ancaman serius bagi bangsa ini dan menjadi bukti hilangnya jiwa nasionalisme anak bangsa.
Sejarah mencatat, hoaks atau berita bohong mampu memicu sebuah perang besar. Kala itu awal September 1939, pemimpin NAZI Jerman Adolf Hitler mengabarkan pada parlemen Jerman bahwa militer Polandia telah menembaki tentara Jerman pada pukul 05:45, ia lalu bersumpah akan membalas dendam. Faktanya tentara Jerman sendirilah yang menghabisi pasukan tentara Polandia di perbatasan. Lalu kemudian contoh lainnya, pada 19 Oktober 1990, seorang puteri Kuwait bernama Nariyah memberi kesaksian palsu di depan Kongres AS tentang kebiadaban prajurit Iraq yang membunuh puluhan balita, dan akhirnya menyulut Perang Teluk. Belakangan diketahui, Nariyah adalah putri duta besar Kuwait dan kesaksiannya merupakan bagian dari kampanye perusahaan iklan, Hill & Knolwlton atas permintaan Kuwait.
Pada 2018 lalu, Kominfo mencatat beberapa kasus hoaks yang paling berdampak di tahun itu. Seperti dilansir detik.com, pertama , kasus hoaks Ratna Sarumpaet, dalam pemberitaan itu Ratna Sarumpaet dikeroyok oleh sekelompok orang. Kemudian foto penganiayaannya beredar di Facebook tanggal 2 Oktober 2018 di akun Swary Utami Dewi. Faktanya, berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian, Ratna diketahui tidak dirawat di Rumah Sakit tanggal 23 dan tidak pernah tanggal 28 melapor ke Polsek di Bandung dalam kurun waktu 28 September sampai dengan 2 Oktober 2018. Saat kejadian yang disebutkan pada 21 September, Ratna diketahui tidak sedang di Bandung. Hasil penyelidikan menunjukan Ratna datang ke RS Bina Estetika Menteng, Jakarta Pusat, (21/9/218) sekitar pukul 17.00 WIB.
Direktur Tindak Pidana umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, Ratna telah melakukan perjanjian operasi (20/9/2024) dan tinggal hingga 24 September. Polisi juga menemukan sejumlah bukti berupa transaksi dari rekening Ratna ke klinik tersebut.
Kedua, hoaks konspirasi imunisasi dan vaksin oleh beberapa kelompok masyarakat yang mengatakan vaksin yang digunakan imunisasi mengandung sel-sel hewan, virus, bakteri, darah, dan nanah. Isu tidak benar itu menimbulkan dampak luar biasa terhadap stigma masyarakat tentang Imunisasi. Imbasnya, masyarakat menjadi ragu bahkan takut untuk memberikan imunisasi pada anak-anak mereka.
Tujuan utama hoaks adalah perpecahan dalam diri masyarakat Indonesia. Propaganda dan ujaran kebencian tersebut akan mempengaruhi psikologis seseorang untuk memusuhi orang lain. Presiden Joko Widodo sendiri menyatakan, bahwa hoaks merupakan bagian dari era keterbukaan yang harus dihadapi. Presiden meminta seluruh pihak menghentikan penyebaran hoax dan fitnah yang dapat memecah bangsa, terutama yang beredar melalui media sosial.
Dalam hidup berbangsa dan bernegara di negara demokrasi, peredaran informasi bagai oksigen yang dapat menghidupkan sendi-sendi kehidupan. Demokrasi akan mati jika peredaran informasi dibatasi. Jika informasi bagian dari oksigen dalam demokrasi, maka hoaks adalah racun yang akan merusak demokrasi. Hoaks akan menjadi racun yang menghancurkan sendi-sendi tubuh demokrasi.
Hoaks bagian dari tipu muslihat yang akan mengecoh publik. Jika sudah terkecoh, maka demokrasi akan diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Publik dapat digerakkan untuk kepentingan pihak tertentu. Gerakan demokrasi bukan untuk kepentingan sendiri karena dia sendiri menjadi korban penipuan informasi. Oleh karena itu, peredaran hoaks itu bagian dari racun yang merusak demokrasi, mengancam keutuhan NKRI. Tatanan informasi yang seharusnya demi perbaikan justru diselewengkan untuk kehancuran. Maka kita patut khawatir penyebaran hoaks yang mengancam sendi- sendi persatuan bangsa.
Dengan demikian, jika kita menganggap hoaks adalah racun, maka harus ada gerakan secara bersama- sama untuk memberantasnya. Jangan sampai wabah hoaks justru terus menjangkiti alam pikir kita. Kita patut khawatir jika hoaks terus-menerus mewabah akan berdampak pada persatuan dan kesatuan bangsa. Sebab, berita hoaks memicu kebencian dan konflik horizontal yang berujung kepada kehancuran bangsa Indonesia.[]