Kolom

Demokrasi Itu Membangun, Bukan Merusak

4 Mins read

Kemarin siang, sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com ribuan mahasiswa se-Ciputat Raya memadati jalan raya Jakarta-Bogor menuju Istana Negara, Kamis, (8/10/2024). Menyuarakan aspirasi banyak orang, mempraktikan jalan politik yang diperbolehkan demokrasi.

Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitu, setidaknya pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi. Berbicara ihwal demokrasi adalah memperbincangkan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab.

Demokrasi adalah sistem manajemen kekuasaan yang didasari nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Dan kita mengenalnya dengan demokrasi Pancasila. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan, tetapi tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, dan melawan siapa pun yang berusaha melanggar, serta merenggut hak-hak kita. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule). Yang mana di dalam sistem politik demokratis warga mempunyai hak, kesempatan, dan suara yang sama dalam mengatur pemerintahan menuju good government.

Di Indonesia, Bung Karno selaku salah satu pendiri bangsa, menginginkan demokrasi Indonesia tidak sama dengan demokrasi modern yang lahir dari Revolusi Perancis. Karena, menurut dia, demokrasi yang dilahirkan dari Revolusi Perancis hanya menguntungkan kaum borjuis dan menjadi tempat tumbuhnya kapitalisme saja. Bung Karno dengan kepandaiannya, mengonsepsikan sendiri demokrasi yang selaras dengan kultur bangsa kita. Yang ia sebut dengan sosio-demokrasi. Yakni, demokrasi yang bukan semata-mata demokrasi politik saja. Namun juga demokrasi ekonomi dan demokrasi yang berangkat dari nilai-nilai kearifan lokal budaya kita, yaitu musyawarah mufakat.

Muhammad Hatta menilai jika demokrasi masyarakat asli Indonesia ini bersumber dari semangat kebersamaan atau kolektivisme. Kolektivisme ini mewujud dalam sikap saling tolong-menolong, gotong-royong, dan sebagainya. Kolektivisme dalam masyarakat asli Indonesia juga berarti pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini berbeda dengan kebiasaan yang berlaku dalam sistem demokrasi Barat yang individualistis. Jelas, penafsiran dari dua tokoh pendiri bangsa ini tentang demokrasi Indonesia. Yang mana, keduanya menekankan sebuah harapan bahwa demokrasi tidak sekadar dijadikan alat transaksi politik belaka. Tetapi harus menjadi semangat membangun dan persaudaraan di tengah masyarakat kita yang plural.

Namun, di era globalisasi sekarang ini. Rasa-rasanya demokrasi kian dipraktikkan mencong dari subtansi demokrasi itu sendiri. Tak sedikit, tidak hanya oleh kalangan elit politik, tetapi juga masyarakat luas. Berbarengan dengan menggilanya arus media dan informasi, mereka seakan lupa dengan batas-batas etika berdemokrasi. Reformasi yang mestinya menjadi pintu tercapainya cita-cita bangsa yang baru, dengan jalan demokrasi yang terbuka, malah dipraktikkan sebaliknya. Corak reformasi politik justru makin kabur, dikacaukan oleh banyaknya kasus korupsi, kegaduhan manuver politik dangkal, dan sejumlah keculasan menandai sengketa kuasa yang menyertai hingar bingar demokrasi yang dilakukan elite dan masyarakat sipil.

Setidaknya ada beberapa hal, di mana demokrasi kita tidak lagi berada pada jalur yang semestinya. Di samping korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan oleh elite politik. Yakni, maraknya hoaks, Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt sebagaimana menyebutkan dalam buku How Democracies Die, bahwa matinya demokrasi tidak hanya disebabkan perang dan otoritarianisme, tapi juga oleh hal lain. Penyebab yang lain itu adalah sistem yang bekerja seolah-olah demokratis, tapi justru menghancurkan demokrasi itu sendiri. Dan hoaks menjadi ancaman nyata dari kemunduran demokrasi itu sendiri. Demokrasi kita yang mestinya menjadi tameng disintegrasi bangsa, alat persatuan dalam mewujudkan mimpi-mimpi besar, malah dipergunakan sebagai alat pemecahbelah belaka.

Penggiringan dan penyelewengan opini dengan hoaks tidak hanya mengancam demokrasi, tetapi juga keutuhan dan kesatuan bangsa. Hal ini bisa dilihat dengan berbarengan digelarnya aksi “mosi tidak percaya” menolak pengesahan RUU Ombibus Law yang dilakukan ribuan buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia kemarin.

Mengacu pada Kominfo, sebagaimana merilis laporan isu hoaks pada Kamis, 08 Oktober 2020. Sedikitnya ada 18 hoaks yang beredar di media sosial. Salah satunya kabar tentang meninggal dunianya aksi masa menolak RUU Cipta Kerja di Lampung. Faktanya, sebagaimana dibantah Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, bahwa informasi tersebut hoaks. Ia juga menegaskan massa aksi yang berakhir ricuh tersebut, terdapat 26 korban luka-luka akibat terkena gas air mata dan terinjak-injak massa yang sedang dalam perawatan di tiga rumah sakit di Kota Bandar Lampung.

Cukup disayangkan, di saat yang lain sedang berjuang membela hak-hak orang banyak dengan cara demokratis. Tidak peduli panas, hujan, dan ancaman nyawa sebab pandemi. Di media sosial, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab malah berbuat hal-hal yang demikian tercela. Hoaks tidak hanya menciderai demokrasi, tetapi juga merusak dan memecah belah bangsa. Pun selain itu adalah tindakan anarkis dalam demokrasi.

Secara tegas, tindakan anarkis bukanlah representasi atau sekadar penyokong demokrasi-langsung maupun jenis demokrasi kita. Demokrasi sebagai suatu konsep modern dalam tatanan pemerintahan politik, yang mendasari konsepnya melalui “aspirasi kekuasaan politik mayoritas”, bukanlah sesuatu yang anarkis. Dengan diiringi riuhnya ajang pesta pemokrasi, banyak dari aksi massa dalam demo kemarin sama sekali tidak mencerminkan tindakan yang demokratis. Tercatat, di Jakarta sebagaimana dilaporkan di detikNews.com sedikitnya ada 18 halte yang dirusak dan dibakar. Demonstrasi merupakan salah satu instrumen jalan politik yang diperbolehkan dalam demokrasi, tetapi merusak fasilitas umum itu bukan sama sekali. Dengan atau tanpa dalih sekalipun!

Hal demikian, jelas menciderai demokrasi Indonesia yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Demokrasi yang bermartabat, beradab, dan beretika layaknya kultur leluhur masyarakat kita.

Samuel Huntington, seorang ilmuwan politik Amerika Serikat, guru Besar sekaligus Ketua Jurusan Ilmu Politik di Universitas Harvard dan Ketua Harvard Academy, memprediksikan kehancuran demokrasi adalah tatkala era kekacauan besar yang dasar konfliknya bukan lagi pada ideologi atau ekonomi, tapi “peradaban” (civilizational) (Huntington, 2000). Dan kita dalam bahaya resesi peradaban, dewasa ini.

Demokrasi kita, dengan Pancasila sebagai fundamennya harus kembali benar-benar diimplementasikan dalam bentuk nyata. Pemahaman demokrasi kita yang berkeadaban harus dapat masuk dalam sendi-sendi, tidak hanya para elite politik, tetapi juga seluruh anak bangsa. Karena pada hakikatnya, demokrasi itu membangun bukan merusak. Membangun masyarakat bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa, beretika, cakap, beradab, menjadikan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Bukan sebaliknya!

Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang beradu intelektualitas dan gagasan, bukan emosional apalagi aksi kekerasan.[]

Related posts
BeritaKolomNasihatNgopi

Tepat Sekali, Presiden Jokowi Pilih Zuhairi Misrawi Jadi Dubes RI Untuk Arab Saudi

Zuhairi Misrawi atau yang akrab dipanggil Gus Mis, dikabarkan dalam waktu dekat, akan menjadi Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi. Hal ini diketahui, karena sejumlah daftar nama calon Dubes tersebar di media-media. Selain itu, beredar kabar, bahwa Pimpinan DPR RI sudah mengkonfirmasi telah menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi nama-nama calon Dubes RI. Menurut saya, Presiden Jokowi sangat tepat memilih Gus Mis sebagai Duta Besar Arab Saudi.
KolomNasihat

Membaca Fikrah Politik Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad, atau lebih dikenal luas dengan sebutan UAS kembali ramai dibicarakan. Dai kondang yang sedang diidolai oleh sebagian Muslim Indonesia,…
Kolom

Hukum Perdata Internasional, Perkuat Hubungan Bilateral Negara

Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) rampung di tahun 2022, pasalnya pemerintah sedang mempercepat penyusunan Naskah Akademik RUU HIP tersebut. Walaupun demikian, banyak dari pakar Hukum Perdata Internasional menilai RUU ini akan memperkuat hubungan bilateral antar negara.