Di tengah derasnya arus informasi yang beredar melalui situs internet dan media sosial, generasi milenial menjadi salah satu kelompok generasi yang sangat rentan terpapar pengaruh radikalisme dan tindakan intoleran. Hal ini dikarenakan, media sosial menjadi tempat untuk menebar kebencian, hujatan, hoaks, dan paham radikal. Generasi milenial seharusnya bijak dalam bermedia sosial agar tidak mudah terprovokasi atau memprovokasi. Tentunya, ini merupakan bentuk ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, melawan tindakan intoleransi menjadi sebuah kewajiban bagi generasi milenial.
Akhir-akhir ini, isu mengenai agama semakin menonjol. Namun, isu agama yang muncul bukan yang terlihat mendamaikan dan menyejukkan sebagaimana yang menjadi tujuan dari agama itu sendiri, melainkan justru bersifat keras, memaksa, dan intoleran. Di media sosial, sering kita temui para milenial membagikan video ceramah ataupun gambar yang mengandung provokasi, celaan, hujatan, dan ujaran kebencian. Ini disebabkan oleh situs atau akun-akun kelompok intoleran yang bertebaran di media sosial. Meskipun dari tahun 2009 sampai 2019 telah dilakukan pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebanyak 11.803 konten. Tetapi sampai saat ini mereka masih menguasai media sosial.
Provokasi di media sosial tersebut, mengakibatkan generasi milenial menjadi generasi yang mudah marah, jika menghadapi hal-hal yang dianggap tidak sesuai. Selain itu, juga menjadi generasi yang anti terhadap perbedaan. Perilaku ini, tentunya tidak boleh terus diperlihara. Ketika provokasi intoleran masif digulirkan melalui media sosial, milenial juga harus aktif menebarkan pesan damai yang menggambarkan sikap toleran untuk melawan narasi kebencian yang mereka sebarkan. Pesan damai itu dapat dikemas dalam bentuk tulisan status, meme, vlog, dan ide kreatif lainnya.
Kita tahu bahwa Indonesia akan mengalami “bonus demografi” di sekitar tahun 2020-2035. Berdasarkan prediksi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pada tahun-tahun tersebut, 70 % warga Indonesia berada di usia produktif, yakni antara usia 15 hingga 64 tahun. Hanya sekitar 30% yang berusia tidak produktif, yakni mulai usia 14 tahun ke bawah dan 65 tahun ke atas.
Hal yang penting dicatat adalah, bonus demografi tersebut dapat meningkatkan jumlah generasi milenial. Generasi ini benar-benar menjadi penentu masa depan Indonesia. Menjadi bangsa yang maju, atau malah bangsa yang terpecah belah. Itu semua ditentukan oleh generasi milenialnya hari ini.
Sebagai penggerak masa depan, milenial menjadi sangat penting memiliki jiwa toleransi yang tinggi. Toleransi bukan hanya tentang mengetahui perbedaan, melainkan suatu sikap saling menghormati dan menghargai antar-kelompok atau individu dalam masyarakat dan ataupun lingkungan lainnya. Ini merupakan pembelajaran bagi milenial dalam menghargai perbedaan ras, suku, dan agama agar dapat saling melebur menjadi satu.
Milenial harus mencerminkan wajah Indonesia, dengan menunjukkan karakter masyarakatnya. Karakter masyarakat bangsa ini adalah ramah, bukan marah. Menyukai tolong-menolong, saling menghormati dan menghargai. Hal-hal positif itulah yang kemudian dimaknai sebagai gotong royong, sebagaimana yang dikatakan Bung Karno pada saat sidang BPUPK 1 Juni 1945, “Gotong-royong adalah pembantingan-tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! itulah Gotong Royong! Prinsip Gotong Royong diantara yang kaya dan yang tidak kaya, antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia tulen dengan peranakan yang menjadi bangsa Indonesia.”
Dengan demikian, milenial sebagai generasi penerus bangsa, tidak boleh melupakan sejarah bangsanya, sebab ini yang akan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan kuat. Meyebarkan pesan damai, merupakan bentuk upaya untuk membentengi diri dari tindakan intoleran. Peran serta generasi milenial, semakin menguatkan fondasi negeri ini dari berbagai pengaruh buruk.
Maka dari itu, saatnya menjadi milenial yang cerdas, inovatif, kreatif, dan aktif. Tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan. Menjaga bangsanya dengan menyebarkan perdamaian, baik itu di media sosial, maupun di lingkungan sekitar. Segala bentuk yang mengancam keutuhan bangsa ini, harus kita hadapi dan lawan bersama. Tidak boleh hanya diam. Sebagai generasi yang memiliki kewajiban melawan tindakan intoleran, milenial harus mulai menebarkan kasih sayang dan kedamaian di penjuru Indonesia.[]