Menjaga Eksistensi Pancasila di Kalangan Milenial

0
29
WhatsApp
Twitter

Di era globalisasi saat ini, seluruh aspek kehidupan sangat dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat, khususnya di kalangan milenial. Hal ini mengakibatkan lunturnya nilai-nilai luhur budaya bangsa. Oleh karena itu, pentingnya menjaga eksistensi Pancasila di kalangan milenial agar dapat meningkatkan pemahamannya terhadap Pancasila sebagai jati diri bangsa.

Pancasila merupakan asas dalam bernegara, sumber dari segala sumber hukum, dan salah satu pilar penting dalam konstruksi bangunan negara. Eksistensi Pancasila sama pentingnya dengan eksistensi sebuah negara. Keduanya penting dan saling membutuhkan satu sama lain. Menjaga eksistensi Pancasila sebagai bagian penting dari negara merupakan hal yang harus segera dilakukan.

Selama ini, pemerintah dan kalangan akademik hanya menggunakan cara-cara formal dalam mensosialisasikan Pancasila, seperti sosialisasi empat pilar, seminar, workshop, bedah buku dan sejenisnya. Jika tanpa inovasi, cara-cara formal tersebut tidak lagi diminati dan cenderung diabaikan karena membosankan. Tentunya, ini merupakan persoalan penting. Hanya karena metode yang digunakan, bisa membuat para milenial tidak tertarik dengan dasar negaranya dan lebih memilih paham-paham lain yang sering mewarnai sosial medianya.

Menurut hasil penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2017 dengan 1522 siswa SMA dan 337 mahasiswa menghasilkan 58,8% responden menyetujui ideologi kekerasan radikal, dan 51,1% intoleran terhadap kelompok yang berbeda agama. Temuan menarik penelitian ini, 54,87% mereka belajar keagaman melalui internet. Data yang sama disampaikan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia tahun 2017, menyebutkan 42,55% pengguna internet di Indonesia mengakses internet untuk mendapatkan informasi keagamaan. Sementara itu, temuan riset Ma’arif Institute pada April sampai Oktober 2017 kepada pelajar SMA sederajat di 4 kota (Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang) menyebutkan sebanyak 63% belajar intoleransi dari internet.

Berdasarkan survei tersebut, kita melihat bahwa kelompok intoleran dan radikal sudah banyak menguasai situs internet dan media sosial. Hasilnya, sudah banyak anak muda yang percaya dengan informasi yang mereka sebarkan. Hal itu dikarenakan, masih kurangnya akun-akun tandingan yang dapat meluruskan pemahaman-pemahaman yang selama ini salah. Isi media sosial milenial saat ini, dipenuhi dengan hoaks dan ujaran kebencian. Tentu, ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mengatakan, “dalam melakukan sosialisasi dan edukasi nilai-nilai Pancasila, Pemerintah juga harus terus memperbarui metode yang digunakan. Kalau dulu modelnya dilakukan dengan penataran, di ruang tertutup dan sifatnya klasikal, maka sekarang mesti dibuat yang lebih menarik. Dengan video, dengan pemanfaatan media sosial dan teknologi digital lainnya”, kamis (1/10/2024).

Maka seharusnya, internalisasi nilai-nilai Pancasila sudah mulai menggunakan metode yang modern dan mengikuti perkembangan zaman, karena itu jauh lebih efektif ketimbang cara-cara konvensional. Dengan cara-cara informal yang kreatif, yaitu mulai memenuhi media sosial melalui konten-konten atau isu-isu yang berisi nilai-nilai Pancasila, seperti gotong royong, toleransi, dan lainnya. Kemudian, melalui film dan musik.

Kita tahu bahwa minat membaca kalangan milenial di Indonesia sangat rendah. Mereka lebih menyukai sesuatu yang dikemas dengan bahasa visual. Bahasa populer dan menghibur jauh lebih diminati khalayak umum ketimbang bahasa akademik yang baku dan kaku. Terkadang, nilai, ide, dan gagasan yang bagus tidak bisa sampai ke masyarakat disebabkan cara-cara yang kaku dan baku yang susah dipahami oleh masyarakat. Jangan sampai, masyarakat Indonesia malah menonton film-film yang bertentangan dengan Pancasila, seperti “Jejak Khilafah”. Melalui musik, seperti lagu yang diciptakan oleh Franky Sahilatua yang berjudul “Pancasila Rumah Kita.”

Berbagai cara tersebut, tentu tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Semuanya harus terintegrasi satu sama lain, dan saling mengisi. Dengan demikian, Pancasila bukan hanya dikenal oleh kalangan terdidik saja, melainkan juga membumi di lapisan anak bangsa, khususnya kalangan milenial.

Maka dari itu, ini menjadi tugas kita bersama, baik itu perangkat negara, seniman, maupun kita sebagai generasi milenial yang sudah memahami mengenai pentingnya Pancasila. Semuanya harus mulai mengisi ruang-ruang publik dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, dan mengedukasi melalui akun sosial media yang dimiliki. Ini salah satu bentuk perlawanan kita dalam memerangi kelompok radikal dan intoleran dengan upaya menjaga eksistensi Pancasila di kalangan milenial.[]