Trend Hijrah, Islamisme, dan Arabisasi semakin marak di kalangan umat Islam negeri ini. Masyarakat terdorong untuk merefleksikan dan mempraktikkan ajaran agamanya terhadap segala aspek kehidupan. Semangat menerapkan prinsip-prinsip agama menjadi dalih untuk menjadi penganut agama yang kaffah.
Dalam kondisi seperti ini, muncul fenomena Arabisasi, yaitu fenomena segala yang datang Arab dianggap sebagai syariat dan harus diamalkan dalam ibadah dan kehidupan sosial. Motif agama menjadi seseorang mengerjakan dari hal kelaziman yang ada dalam budaya kita. Tidak heran, belakangan ini kita menyaksikan seorang Ustadz meminum kencing unta yang dianggap sebagai obat. Bahkan, ada pula pengharaman terhadap makanan lokal, seperti klepon karena dianggap tidak syar’i dan tidak ada dalam Islam.
Tak dapat dipungkiri, Nabi Muhammad lahir sebagai bangsa Arab serta al-Quran yang berbahasa Arab. Arab memang tempat awal mula datangnya Islam dan tersebarnya Islam ke seluruh dunia. Tetapi, apakah segala yang datang Arab itu dinilai syariat, hingga harus dijalankan dalam beragama? Maka di sini kita harus bisa membedakan antara budaya dan syariat yang datang dari Arab.
Mengingat ucapan Bung Karno, kalau jadi Hindu jangan jadi India, kalau jadi orang Islam jangan jadi orang Arab, kalau Kristen jangan jadi orang Yahudi, tetaplah jadi orang Nusantara dengan-budaya Nusantara yang kaya raya ini.
Dalam pidato di atas, menunjukkan kita sebagai warga negara Indonesia yang memiliki beragam macam budaya, suku, agama, dan bahasa seharusnya bangga dengan indentitas diri kita. Kemajemukan yang kita miliki adalah harta dan kekayaan yang harus kita banggakan. Maka dari itu, dalam menjalankan agama Islam pun begitu. Kita tidak perlu menanggalkan identitas kita sebagai Indonesia, hingga harus mengadopsi gaya dan budaya Arab dalam menjalankan ibadah dan sosial.
Islam adalah agama yang memudahkan pemeluknya dalam menjalankan syariat. Hal ini dibuktikan dengan firman Allah SWT, Sesungguhnya Allah SWT menghedaki terhadap kalian kemudahan, dan ia tidak menghendaki kepada kalian kesusahan. (Q.S Al-Baqarah:185). Dalam ayat ini Allah SWT sangat kontras tidak menuntut atau paksaan untuk hamba-Nya dalam menjalankan ibadah. Allah SWT sepenuhnya menyerahkan kepada kita dalam menjalankan kewajiban kita sebagai seorang Muslim.
Dalam menjalankan syariat, kita harus lebih teliti lagi dalam mengambil sesuatu yang berasal dari Arab, apakah hal tersebut masih dalam lingkup syariat atau sudah masuk dalam budaya? Contoh kasus di atas, seorang Ustadz yang menganjurkan kepada umat Islam lainnya untuk mengonsumsi kencing unta, yang diyakini sebagai obat untuk kangker. Ia berdalih bahwa kencing unta tersebut sebagai obat, karena telah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW kepada para sahabatnya. Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan bagi kita, apakah benar anjuran Nabi SAW tersebut berupa syariat yang harus dijalankan umat Islam sekarang? Di sini kita menyadari, pentingnya memahami konteks dalam teks agama terlebih dalam hadis.
Pada kasus di atas, memang benar Nabi SAW menganjurkan sahabatnya ketika itu untuk meminum kencing unta. Tapi, kita juga harus memahami konteks atau Asbabul wurud dari hadis tersebut. Dilansir dari kita Bukhari, ada sejumlah orang dari suku Uki dan Uranah datang menemui Nabi SAW. Mereka jatuh sakit hingga tidak betah berada di Madinah. Rasulullah SAW memerintahkan mereka untuk mendatangi kandang unta dan menyuruh mereka untuk meminum kencing dan susunya.
Jika tillik secara jauh, memang suku Uki dan Uranah ini adalah suku pedalaman dari perkampungan Arab. Suku pedalaman di Arab biasanya lebih dikenal Badui. Perlu untuk diketahui, menurut Dr. Faidhi Mohd Zaini Kepala Komite Fiqh Medis, minum air seni unta adalah sebuah praktik yang didasarkan pada pengobatan tradisional Arab, di mana praktik tersebut dilakukan secara turun-menurun oleh masyarakat Arab kuno.
Nah, dari hal ini sudah dapat kita pahami, bahwa praktik meminum kencing unta adalah tradisi masyarakat Arab pada saat itu, yang mereka yakini mampu untuk mengobati penyakit yang mereka derita. Namun, Nabi SAW sebagai orang Arab pun pastinya menjalankan suatu tradisi yang sudah biasa di kalangan orang Arab, hingga beliau menyuruh suku Uki dan Uranah. Di sisi lain, kencing unta biasa dikonsumsi oleh suku pedalaman Arab dengan melihat kondisi alam Arab yang begitu ekstrem. Susahnya mereka untuk mendapatkan air menjadi motif utama mereka melakukan hal tersebut.
Secara aspek hukum Islam di kalangan para ulama mazhab berbeda pendapat. Mazhab Maliki dan Hanbali menyatakan, bahwa status air kencing unta dan kotoran hewan yang halal dimakan dihukumkan tidak najis. Adapun, mazhab Hanafi dan Syafi’i mengharamkan air kencing unta. Hal ini dipandang dari status kotoran dan air kencing unta adalah najis. Kedua mazhab ini memasukkan kotoran dan air kening unta ke dalam katagori najis dan haram untuk dikonsumsi.
Ditinjau dari aspek kesehatan, bahwa air kencing unta adalah penyebab timbulnya penyakit MERS-Cov atau penyakit pernafasan. Dokter Spesialis Penyakit Dalam Dr. Fahrial Syam menjelaskan, bahwa mengonsumsi urin unta tidak sehat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melarangnya dan tidak ada bukti klinis. Bahkan, mnurut WHO, air kencing unta itu bisa mengancam jiwa manusia.
Dalam hal ini, kita berkeyakinan bahwa suatu yang hanya bersifat tradisi atau budaya tidak bisa dijadikan suatu sandaran syariat dalam agama. Apalagi, hal tersebut bertentangan dengan kondisi dan kesehatan yang mengancam jiwa manusia. Dalam kaidah fikih disebutkan, mudharat yang lebih berat harus dihilangkan dengan melakukan yang lebih ringan. Dalam kaidah fikih ini, jelas bahwa air kencing unta mengandung virus atau bakteri berbahaya yang mengancam diri kita, walaupun anjuran itu datang dari Nabi SAW. Akan tetapi, hal tersebut dapat membuat diri kita terkena penyakit, maka lebih baik untuk ditinggalkan mengacu pada kaidah fikih tadi.
Menurut KH. Ali Mustofa Ya’qub, Islam itu menerima budaya selama tidak bertentang dengan Islam. Apa yang datang dari Nabi SAW itu ada dua hal, yaitu agama dan budaya. Yang wajib kita ikuti adalah agama: akidah, dan Ibadah. Tapi kalau budaya kita boleh ikuti dan boleh juga juga tidak diikuti. Contoh budaya, Nabi pakai Sorban, naik unta, dan makan roti. Demikian budaya Nusantara selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Kita sebagai bangsa Indonesia melihat budaya Arab yang berbeda jauh dengan budaya kita, pastinya menjadi hal yang tidak lazim. Apalagi harus mengonsumsi kotoran hewan hanya untuk mencari kesehatan. Akan tetapi, bisa mendatangkan penyakit lainnya pula. Di Indonesia kita memiliki rempah-rempah yang berkhasiat tinggi dan memiliki nilai medis. Hal ini dapat dibuktikan, obat dan tanaman herbal Indonesia, seperti jamu, kayu bajakah, wedang dengan varian campuran. Dari pelbagai tumbuhan herbal kita di Indonesia, membuktikan masyarakat Indonesia dari zaman para leluhur hingga sekarang tetap dikonsumsi dan ampuh untuk mengobati berbagai penyakit.
Sejatinya, implementasi ajaran Islam tidak harus mengikuti segala bentuk dari Arab. Tetapi, kita cukup mengambil nilai ajaran agama Islam saja dan tidak mengambil budayanya. Oleh karena itu, pentingnya untuk mengatahui budaya dan syariat Islam yang datang dari Arab, itu pun terbukti Islam tersebar luas di Indonesia dengan tidak meruntuhkan nilai-nilai budaya yang ada, seperti dakwah yang telah diaktualisasikan oleh para Wali Songo.
Maka dari itu, kita sebagai rakyat Indonesia harus senantiasa menjaga karakter dan identitas diri kita sebagai bangsa yang memiliki budaya, karakter, dan beragama. Namun, adanya sebagian kalangan dan kelompok yang mengharuskan mengaplikasikan Islamnya mengikuti segala dari Arab, sehingga mereka merasa paling Islami dan menyalahkan orang lain dengan dalih tidak menjalankan syariat sesuai dengan Nabi SAW. Menjalankan Islam ataupun agama lainnya kita perlu menanggalkan jati diri kita, sebagai jati diri keindonesiaan yang telah ada sejak kita lahir hingga meninggal.
Dengan demikian, walaupun Islam berasal dari Arab, tetapi tidak semua yang berasal dari Arab menjadi suatu keharusan untuk mengikuti budaya Arab. Islam sebagai agama tidak merubuhkan budaya masyarakat lokal selama tidak melanggar syariat. Meleburnya budaya dengan Islam menjadi agama yang relevan bagi setiap penganutnya, hingga tidak menanggalkan jati diri mereka. Dalam hal inilah kita mengenal konsep Islam Nusantara yang sangat cocok untuk masyarakat kita, yang memiliki beragam budaya, suku, dan agama.