Dari Sabang sampai Merauke berjajar pulau-pulau, sambung menyambung menjadi satu, Itulah Indonesia, Indonesia Tanah Airku, aku berjanji padamu, menjunjung Tanah Airku, Tanah Airku Indonesia. Dari lirik lagu tersebut saya berfikir, mengampanyekan toleransi adalah bentuk kewajiban anak bangsa. Karena bangsa ini ditakdirkan memiliki keberagaman, maka menjadikannya sebagai negeri yang menjunjung persatuan dan kesatuan.
Bangsa ini mempunyai kawasan luas yang dipisah oleh pulau-pulau. Setiap daerah mempunyai bahasa, adat, suku, budaya yang berbeda. Dan setiap agama mempunyai ajaran yang berbeda. Kita hidup di negeri yang kaya dan majemuk, tetapi dari semua perbedaan itu negara ini sudah mempersatukan kita. Inilah kelebihan NKRI yang negara lain tidak memilikinya. Beruntung sekali kita dilahirkan di sini. Karena kita sudah lahir di negeri pertiwi, kita mempunyai tugas, yaitu diwajibkan untuk tiada henti kampanyekan toleransi.
Toleransi menurut pandangan Friedrich Heiler, adalah sikap mengakui adanya pluralitas agama dan menghargai antar semua agama yang ada. Heiler mengatakan bahwa setiap pemeluk agama memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Hal itu juga tercantum pada pasal 28E, 28I tentang HAM dan pasal 29 tentang Agama UUD 1945.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya, demikian ungkapan Bung Karno pada pidato peringatan hari pahlawan 10 November 2024 lalu. Ucapan itu untuk menggelorakan semangat anak bangsa demi membangun generasi muda menuju peradaban yang lebih baik. Artinya kita harus belajar dan berkarya untuk bangsa dan negara, berbuat baik terhadap makhluk hidup yang ada di alam semesta, serta menanam dan merawat toleransi tanpa mengharapkan imbalan sedikitpun.
Dahulu selain berjuang untuk kemerdekaan, para pahlawan juga berjuang untuk menjaga keberagaman ibu pertiwi melalui Bhinneka Tunggal Ika. Karena toleransi sudah dimiliki sebelum kemerdekaan serta toleransi adalah warisan leluhur kita. Berbuat kebaikan dengan menebar toleransi adalah suatu kewajiban anak bangsa demi terwujudnya kerukunan dan kedamaian.
Pasca kemerdekaan, bangsa ini banyak menerima ujian. Hal itu sudah diprediksi oleh Bung Karno, yang di mana dia pernah berucap, perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri. Maksud Bung Karno, yakni mengingatkan ancaman yang akan dihadapi bangsa kita setelah merdeka, salah satunya ancaman intoleransi dan radikalisme.
Bangsa ini akan dihadapkan pada berbagai masalah, utamanya soal persatuan. Berbagai cobaan dan berbagai masalah lainnya, akan menguji persatuan bangsa. Perbedaan-perbedaan yang ada bisa membuat rakyat terpecah belah dan saling berperang. Hingga hari ini, ucapan Bung Kano sudah terbukti dan benar adanya.
Ketertinggalan yang kita alami hari ini disebabkan oleh bangsa kita sendiri. Alih-alih bersatu untuk maju, kita malah disibukkan melawan satu sama lain. Seperti saat ini, kita sibuk melawan sesama karena perbedaan pilihan politik dan kepercayaan. Belum lagi konflik yang ditimbulkan perbedaan isu SARA. Ketika perbedaan-perbedaan itu tak lagi jadi masalah, dan kita mempunyai cita-cita yang sama, barulah kita bisa bergerak menuju bangsa yang maju.
Menurut saya, bangsa yang maju adalah bangsa yang menjunjung tinggi toleransi serta menghargai perbedaan. Dari semua keanekaragaman yang ada sudah terjalin, seharusnya kita wajib mengampanyekan toleransi ke semua kalangan. Dengan menebar toleransi, kita dapat mencegah tindakan intoleran yang pelan-pelan akan menggerus jiwa Bhinneka Tunggal Ika, yang sudah tumbuh di dalam diri kita.
Dalam mengapanyekan toleransi, Presiden Joko Widodo, ketika berpidato kerap menyampaikan tentang indahnya menanam dan merawat toleransi di tengah perbedaan. Semua itu tak hanya dibicarakan saja, tetapi selalu dimanifestasikan oleh Presiden kita. Ia selalu datang saat diundang di mana saja. Masjid, gereja atau ke wilayah yang daerahnya mayoritas salah satu dari agama yang ada di negeri ini, ia dengan senang hati mendatanginya. Pada saat momen upacara kemerdekaan dia selalu mengenakan pakaian adat Nusantara.
Namun, akhir-akhir ini toleransi dinodai oleh individu dan kelompok yang menebar intoleransi, sampai menimbulkan tindakan radikal dan membuat orang lain terheran-heran. Seperti yang terjadi pada pertengahan September lalu, ada peristiwa penembakan Pendeta Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) dan tokoh Suku Moni, yakni Yeremia Zanambani, di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Peristiwa itu tentunya mencoreng nama baik toleransi yang sudah terjalin, walaupun pelakunya masih diselidiki.
Sulit memang, ketika kita sudah berjuang menjunjung toleransi, tetapi masih ada saja sekelompok kecil oknum yang ingin menggebrak NKRI. Maka dari itu, mengampanyekan toleransi adalah poin penting agar NKRI tetap bertahan. Lalu bagaimana sikap kita dalam ikut serta mengampanyekan toleransi dan mencegah tindakan radikal?
Pertama, menyatukan adat, suku, ras, budaya yang menjadi pemisah, dengan cara mengubah seragam menjadi beraneka ragam. Artinya, membuang jauh-jauh keegoisan dalam membela satu kelompok. Namun, yang harus kita bela adalah semua kelompok, dengan cara berfikir bahwa kita itu sama dan satu atap dalam naungan NKRI.
Kedua, menyatukan perbedaan agama. Walaupun ajarannya berbeda, tetapi bersatu demi mencapai tujuan yang sama adalah cita-cita seriap umat beragama demi melahirkan kerukunan dan perdamaian, sehingga dapat memanifestasikan langsung Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika ke dalam bingkai NKRI.
Ketiga, menyampaikan dan membangun pesan-pesan toleransi, berupa tulisan dan beradu gagasan. Dengan kampanye kita bisa meneguhkan toleransi antar masyarakat luas dan antar umat beragama. Dalam kampanye toleransi kita harus memanfaatkan media sosial dan menciptakan hal yang baru. Karena masyarakat kita tidak bisa lepas dari media sosial dan menyukai hal-hal baru yang mempunyai keunikan.
Oleh karena itu, mengampanyekan toleransi adalah suatu kegiatan komunikasi dan penyampaian informasi yang harus direncanakan sesuai situasi serta dimatangkan sebelumnya untuk mempermudah penyuaraannya. Dengan demikian, wilayah yang berbeda-beda mempunyai satu nama, yaitu Indonesia. Perbedaan adat, suku, budaya dan agama disatukan oleh NKRI. Bahasa yang berbeda-beda disatukan oleh bahasa Indonesia. Satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa, kita Indonesia.