Tradisi dan agama di Indonesia, dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Ideologi transnasional yang diimpor ke Indonesia, merusak tradisi dan budaya melalui agama. Misi pemurnian agama oleh Wahabi di Indonesia, sedikit demi sedikit menggerogoti budaya. Penerapan agama secara konservatif sangat tidak sejalan dengan era modern. Slogan kembali pada Al-Quran dan Sunnah yang digaungkan oleh kaum Wahabi, secara tidak langsung mempunyai tujuan, yaitu mengubah tradisi Indonesia dengan tradisi Arab.
Masalah agama dan tradisi tak kunjung selesai. Selalu ada peristiwa intoleran mengatasnamakan agama untuk menghancurkan budaya dan tradisi. Peristiwa perusakan tradisi sedekah laut di Pantai Baru, Srandakan, Bantul, Yogyakarta, oleh kaum intoleran. Perusakan properti dalam tradisi sedekah laut, para kaum intoleran berdalih karena ada kemusyrikan.
Sedekah laut merupakan tradisi yang dilakukan setahun sekali oleh masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Tradisi tersebut dilaksanakan sebagai rasa syukur atas hasil yang diperoleh nelayan dari menangkap ikan di laut serta berdoa agar hasilnya dalam menangkap ikan akan selalu melimpah dan diberi keselamatan ketika bekerja. Tradisi sudah berlangsung lama itu, sangat berjalan dengan ajaran Islam. Manusia perlu bersyukur. Rezeki seseorang akan terus mengalir saat ia bersyukur kepada Allah SWT. Dalam Al-Quran Allah SWT berfirman, Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih (QS. Ibrahim : 7).
Bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai rasa syukur. Budaya dan tradisi diikat erat dengan nilai-nilai keislaman. Sedekah laut yang dilakukan para nelayan merupakan bentuk kolaborasi tradisi dan agama untuk menunjukkan terima kasih kepada Allah SWT akan karunia kasih sayang-Nya. Bentuk rasa syukur itu diaplikasikan dalam bentuk tradisi dan budaya. Sebab, Indonesia dibangun oleh tradisi dan budaya.
Tradisi sedekah laut merupakan warisan budaya tak benda. Menurut Kemendikbud warisan budaya tak benda di Indonesia berjumlah 267. Warisan yang begitu banyak harus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Indonesia.
Namun, kemunculan pemurnian agama, tauhid serta pemahaman-pemahaman Islam yang dibawa oleh kaum Wahabi tidak sesuai dengan kebudayaan dan merusak tradisi. Sebab dalam keyakinan Wahabi, tradisi dan budaya tidak sesuai dengan syariat Islam.
Wahabi begitu anti-tradisi. Ideologinya yang diimpor dari Timur-Tengah ke Indonesia bertolak belakang dengan pemahan Islam di Nusantara. Selain pemahaman Islam konservatif, ideologi Wahabi pun menjadi cikal bakal seseorang terjerumus ke pemahaman radikal.
Wahabi sebagai ideologi Arab Saudi begitu anti sekali terhadap ziarah dan tempat-tempat bersejarah Islam. Menurut J. Taylor seorang penulis Inggris memuat tulisan di Koran Inggris bernama The Independent, menyatakan bahwa Saudi Arabia menghancurkan mayoritas tempat-tempat bersejarah Islam.
Tempat sejarah Islam adalah bukti dari masa keemasan pahlawan yang membela dan memperjuangkan Islam. Harus dilestarikan dan dijaga. Namun, pada kenyataannya para kaum Wahabi ingin mengahancurkan tempat sejarah Islam. Bahkan makam Nabi Muhammad SAW pun ingin dibongkar.
Realita tersebut, bertolak belakang yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW ketika Isradan Miraj. Dalam perjalanannya, Nabi mengunjungi tempat-tempat bersejarah para Nabi sebelumnya. Nabi sangat mengajarkan tradisi dan budaya yang harus dilindungi dan jangan dihancurkan.
Oleh karena itu, perusakan tradisi tidak mencerminkan seseorang beragama. Agama sangat menjungjung tinggi nilai-nilai tradisi, budaya dan tempat sejarah. Maka dari itu, tidak bisa dibenarkan bagi orang yang mengahancurkan tradisi atas nama agama. Ideologi yang anti terhadap tradisi dan budaya harus ditinggalkan. Sebab, Islam yang berkembang di Indonesia berkat tradisi dan budaya yang diikat dengan norma-norma keagamaan.