Berbicara mengenai Pancasila tentu tak lepas dari sosok presiden pertama Republik Indonesia, yakni Ir. Soekarno atau dikenal dengan Bung Karno. Pemikiran tentang Pancasila pertama kali dicetuskan oleh Bung Karno saat berpidato di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Bung Karno pada saat itu memperkenalkan Pancasila sebagai konsep atau rumusan awal dasar negara Indonesia merdeka.
Bung Karno disebut sebagai Sang Penggali Pancasila, sebab Bung Karno yang mencetuskan ide Pancasila sebagai dasar negara dalam kerangka dasar filsafat (philosophische grondslag) dan pandangan hidup (weltanschauung). Di dalam cetusannya ini, Bung Karno tidak hanya menggagas nama Pancasila, tetapi juga konsep-konsep sila berserta nilai kandungan intelektualnya.
Pancasila bukan dibuat secara tiba-tiba dalam sidang BPUPKI. Namun, jauh sebelum itu. Pancasila telah dirancang dan dipikirkan oleh Bung Karno dalam puncak renungan pada sebuah taman di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pancasila lahir dari buah pikiran Bung Karno ketika diasingkan di Ende pada tahun 1934.
Bahkan, sebelum Bung Karno menyampaikan gagasannya di depan sidang BPUPKI, ia berdoa untuk meminta petunjuk agar diberikan keyakinan. Dalam buku berjudul “Negara Paripurna” yang ditulis oleh Yudi Latif dikatakan, bahwa “Di tengah malam yang sunyi, Soekarno keluar rumah dan dengan kerendahan hati memohon kepada Allah agar diberikan jalan keluar guna memberikan jawaban terhadap apa yang ditanyakan oleh ketua BPUPKI tentang dasar negara yang tepat bagi negara Indonesia. Setelah bermunajat, ia merasa mendapat ilham yang mengatakan agar ia menggali dari bumi Indonesia sendiri. Maka, ia menggali dengan ingatan sedalam-dalamnya, hingga akhirnya ia berkeyakinan apa yang dirumuskannya pada sidang BPUPKI merupakan jawaban akan pertanyaan ketua sidang.”
Dan akhirnya, pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Bung Karno dapat menjawab pertanyaan dari ketua sidang KRT Radjiman Wedyodiningrat yang menanyakan pertanyaan pokok mengenai dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Bagi Bung Karno, dasar negara yang diminta oleh ketua sidang, sebenarnya bukan tentang sistem tata kenegaraan atau sistem perpolitikan. Namun, suatu rumusan umum yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia sebagai pondasi atau titik landasan yang menyediakan pandangan dasar hidup bangsa dan negara Indonesia merdeka. Ide brilian yang disampaikannya menjadi satu-satunya yang diterima secara aklamasi oleh peserta sidang BPUPKI.
Bagi Bung Karno, Pondasi itu adalah jiwa sedalam-dalamnya yang didirikan untuk menopang gedung Indonesia merdeka, dan pondasi tersebut ialah Pancasila. Pancasila yang digali oleh Bung Karno dari nilai-nilai kearifan bumi Nusantara. Meski rumusan Pancasila yang diajukan Bung Karno mengalami penyempurnaan pada sidang kedua BPUPKI 10 Juli 1945, secara mendasar Pancasila yang bersumber dari wawasan Nusantara sangat tepat dengan kondisi kemajemukan masyarakat Indonesia.
Selain itu, Pancasila juga sesuai jika diletakkan sebagai acuan dan pegangan praktik hidup baik dalam tingkat masyarakat, maupun dalam proses pengambilan kebijakan publik oleh lembaga-lembaga negara. Dengan kata lain, sebagai pondasi artinya Pancasila adalah jiwa yang memuat makna-makna moral yang meresapi dan mengarahkan pandangan hidup bangsa Indonesia pada dimensi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sosial.
Mengutip pemikiran Yudi Latif, Pancasila sebagai jiwa kepribadian bangsa Indonesia merupakan titik temu, titik tumpu dan titik tuju. Titik temu bahwa Pancasila mampu mempersatukan segala perbedaan dalam kemajemukan bangsa dan menjamin keberagaman sebagai kenyataan hakiki bangsa Indonesia. Dan karena keberhasilannya sebagai pemersatu, Pancasila berfungsi sebagai tumpuan yang menyangga eksistensi bangunan Indonesia sampai kapan pun, dan sebagai tujuan Pancasila adalah bintang penuntun kehidupan bangsa Indonesia dalam setiap langkah mengatur dirinya.
Oleh karena itu, bagi kelompok yang ingin mengganti Pancasila, dapat dipastikan jika mereka tidak mengetahui bagaimana sejarah bangsa Indonesia dalam melawan penjanjah untuk merebut kemerdekaan. Pancasila pun lahir melalui proses yang sangat panjang dan merupakan bentuk kesepakatan bersama dari semua golongan, tanpa terkecuali.
Tentunya, Pancasila merupakan dasar negara yang sudah sangat sesuai untuk Indonesia. Pancasila menjadi titik temu dari semua keragaman. Nilai-nilai visioner Pancasila masih relevan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masa kini. Hal ini dikarenakan nilai-nilai tersebut sudah dipersiapkan dan dipikirkan secara matang dan mendalam oleh Bung Karno serta para pendiri bangsa lainnya. Seharusnya, kita sebagai warga negara Indonesia harus terus menerapakan nilai-nilai Pancasila dengan sungguh-sungguh.
Dengan Demikian, Pancasila dan Bung Karno sebagai penggagas sekaligus penggali tidak bisa dipisahkan. Pancasila adalah penemuan ideologi cerdas yang tak tergantikan dan tak lekang oleh perubahan zaman. Maka dari itu, sebagai ucapan terimakasih kita kepada Bung Karno serta para pendiri bangsa, kita harus terus bersama-sama menjaga keutuhan bangsa ini, dengan cara menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegera.