Rindu Khutbah Pancasila di Tempat Ibadah

0
1226
WhatsApp
Twitter

30 September 2024 di Gedung PBB New York, Amerika Serikat, Soekarno menyampaikan gagasan dan menawarkan Pancasila di hadapan para pemimpin negara di PBB. Bung Besar menyerukan perdamaian dunia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 menjadi tawaran yang dibalut dengan istilah To Build The World A New.

Artinya, dengan istilah itu ada suatu rumusan, bilamana dunia ingin damai, maka hanya Pancasila yang dapat dijadikan konsepsi. Bukan konsepsi seperti kolonialisme, imperialisme, dan turunannya yang sudah usang, serta telah terbukti terus membuat kerusakan di muka bumi selama berabad-abad. Oleh karena itu, Pancasila menjadi suatu kebenaran universal yang dapat diterima oleh setiap bangsa.

Dalam kesempatan itu, Sukarno juga menyatakan nilai-nilai Pancasila yang dikandung, baik oleh manusia Indonesia selama dua ribu tahun maupun oleh bangsa-bangsa di dunia. Nilai-nilai itu telah ditenggelamkan oleh imperialisme yang memaknakan sebagai desain pemikiran dari Barat untuk merubah mindset tersebut, sehingga tergantikan dengan mindset Barat.

Hal demikian berdampak pada pola perilaku dan kehidupan manusia dari aspek budaya, hukum, sosial, politik, dan ekonominya. Pada akhirnya, peperangan dan kerusakan lingkungan merupakan dampak yang tak dapat terbantahkan lagi dialami oleh seluruh penduduk bumi.

Pidato yang berjudul To Buid The World A New (Membangun Dunia Kembali) dengan durasi sekitar 90 menit itu, telah menggemparkan dunia. Hingga kini, kisah heroik Bung Karno berpidato di gedung PBB tetap dikenang dan tercatat rapi dalam sejarah bangsa ini.

Pancasila sebagai pandangan hidup bernegara, juga sebagai sumber segala hukum, sepantasnya ramai menjadi bahan kajian dakwah dan mewarnai khutbah-khutbah di tempat ibadah semua agama di negeri ini.

Dalam butir-butir Pancasila itu terdapat nilai ketuhanan yang Maha Esa, artinya bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing agama. Pancasila juga mengajarkan untuk saling hormat menghormati antar pemeluk agama lain.

Perihal kemanusiaan, Pancasila menjunjung tinggi kemanusiaan yan adil dan beradab, artinya mengakui dan memperlakukan manusia dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan. Mengakui persamaan derajat dan tidak membeda-bedakan suku, agama, warna kulit dan sebagainya.

Nilai-nilai luhur Pancasila yang begitu agung dan mendamaikan, kini tak lagi disuarakan di tempat-tempat ibadah. Jangankan menyampaikan keluhuran Pancasila, justru beberapa mimbar dan podium telah banyak diisi dengan ajaran provokasi, ujaran kebencian, menggunjing lawan politik, mengampanyekan ganti sistem pemerintahan, menyuarakan jihad ‘membasmi kafir’ dan lain sebagainya. Khutbah yang seharusnya berperan untuk menyejukan dan meneduhkan, justru menjadi provokatif.

Rumah ibadah sejatinya merupakan sarana keagamaan yang penting bagi pemeluk agama di suatu tempat. Selain sebagai simbol keberadaan pemeluk agama, rumah ibadah juga sebagai tempat penyiaran agama dan tempat melakukan ibadah. Artinya fungsi rumah ibadah di samping sebagai tempat peribadahan diharapkan dapat memberikan dorongan yang kuat dan terarah bagi jamaahnya agar kehidupan spiritual keberagamaan bagi pemeluk agama tersebut menjadi lebih baik

Rumah ibadah adalah tempat mendekatkan diri kepada sang Maha Pencipta, maka siapapun yang berada di rumah ibadah, seharusnya orang yang meneladani sifat-sifat Tuhan yang penuh kasih sayang, pemaaf, penyanyang bukan pendendam, apalagi menebar kebencian dan kemungkaran.

Lalu bagaimana menanggulagi penyalahgunaan tempat ibadah? Bagaimana mengganti khutbah-khutbah provokasi dengan khutbah yang mendamaikan, yang mempererat persatuan dan kesatuan bernegara antar umat?

Untuk mengembalikan fungsi rumah ibadah, masyarakat harus terus diberi edukasi apa sebenarnya fungsi rumah ibadah tersebut. Edukasi ini sangat penting karena kalau masyarakat sudah tercerahkan, mereka sendiri yang akan menghentikan bila ada oknum atau pemimpin agama yang menjadikan tempat ibadah untuk menebarkan kebencian, kedengkian, dan permusuhan.

Yang kedua, perbaiki manajemen rumah ibadah. Dalam hal ini, sangat penting untuk melibatkan anak muda dan masyarakat secara luas sehingga rumah ibadah tidak kosong. Pasalnya, rumah ibadah yang tidak ada pengelolanya itu, biasanya mudah disusupi kelompok radikal.

Ketiga, perlu dirumuskan kembali tema dalam sebuah khutbah agar berisi muatan yang menjadi spirit transformasi dan perdamaian. Dengan demikian, diharapkan tidak ada orang yang memanfaatkan khutbah yang berisi ajakan menjauhkan umat dari nilai ketuhanan. Isi khutbah harus dirumuskan bersama agar betul-betul berisi nilai keagamaan, kebangsaan dan kebhinekaan, kasih sayang, dan gotong royong, sehingga menjadikan agama sebagai pendorong manusia untuk maju, bukan mundur dengan menyuarakan kebencian.

Rumah ibadah seharusnya menjadi tempat efektif untuk melakukan pencerdasan terhadap masyarakat. Maka dari itu, tentu sangat disayangkan, bila ada orang yang menggunakan tempat ibadah justru dipakai politik praktis untuk kepentingan sesaat. Rumah ibadah harus hadir dengan prinsipnya sebagai tempat bersama untuk merumuskan kemajuan masyarakat, yang mau berubah, bersatu dan terus menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan.

Oleh karenanya, semangat kebhinekaan harus terus menghiasi panggung-panggung tempat ibadah agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga dengan sempurna. Jangan sampai khutbah-khutbah keagamaan mengoyak Bhineka Tunggal Ika yang telah di sepakati bersama. Jangan pula perbedaan yang penuh hikmah ini berubah menjadi musibah bagi bangsa ini.