Vaksin Pancasila Penangkal Virus radikal

0
9
WhatsApp
Twitter

Harus diakui, saat ini Bangsa Indonesia sedang diguncang oleh wabah Ideologi lain yang ingin mencoba mengganti Pancasila. Pasalnya, para oknum itu mengatasnamakan Islam sebagai dasar gerakannya. Mulai dari gagasan khilafah, NKRI Bersyariah, Perda Syariah, hingga berbagai tindakan yang mengatasnamakan ‘jihad’ Islam. Para oknum ini tentu menyebarkan virus-virus gerakan radikal secara gerilya, baik langsung maupun melalui media sosial.

Meningkatnya radikalisme agama di negeri ini menjadi fenomena sekaligus bukti nyata yang tidak bisa begitu saja diabaikan ataupun dihilangkan. Bangsa Indonesia harus menyadari bahwa paham anti pancasila saat ini ada dan berkembang pesat di masyarakat. Oleh karena itu, tentu kita membutuhkan serta memperkuat vaksin Pancasila yang berguna untuk dapat menangkal pemahaman virus radikal dan wabah khilafah tersebut.

Meminjam data Lembaga Survei Cyrus Network yang dirilis pada tahun 2019, mengatakan bahwa salah satu hasil yang dipaparkan mengenai ideologi dan radikalisme. Dari hasil survey tersebut, sebanyak 4,7% responden menganggap khilafah merupakan bagian dari ajaran Islam dan sepakat Indonesia menjadi negara khilafah. Di sisi lain, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa 13,1 % responden mengatakan seharusnya Indonesia berlandaskan ajaran syariat Islam.

Data survei Cyrus memperlihatkan mayoritas responden sebanyak 70,3% menerima Pancasila sebagai ideologi sebagai perekat bangsa. Adapun 11,8% responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab. Meski demikian, itu artinya hal ini perlu menjadi perhatian serius sebab data tersebut menunjukkan polarisasi di dalam masyarakat.

Isu tentang agama di Indonesia adalah isu yang seksi dan banyak dicari. Kasus-kasus terkait bom bunuh diri, bela agama, demo penista agama, perusakan rumah ibadah, penyerangan dan segala macam indoktrinasi terkait agama, menjadi judul pemberitaan yang paling up di Tanah Air. Ironisnya, pemberitaan tersebut bukanlah tentang agama yang damai, memberi kesejukan, toleran, ramah, dan penuh kasih sayang, melainkan justru berwajah keras, memaksa, dan intoleran.

Pancasila sebagai dasar negara sangat dibutuhkan dalam menumpas radikalisme agama di Indonesia. Ia sebagai ideologi memiliki suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar, dan cita-cita negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan. Aspek ketuhanan dalam kerangka Pancasila mencerminkan komitmen etis bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kehidupan berlandaskan nilai-nilai moralitas dan budi pekerti yang luhur.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan dalam pembukaannya “Indonesia adalah negara berdasarkan dengan Ketuhanan yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”. Dalam uraian pokok pikiran inilah, UUD harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara untuk dapat memelihara budi pekerti kemanusiaan dan memegang teguh moral serta cita-cita rakyat yang luhur.

Dalam mengamalkan komitmen etis ketuhanan ini, Pancasila harus didudukkan secara proposional, bahwa ia bukanlah agama yang berpretensi mengatur sistem keyakinan, sistem peribadatan, dan sistem norma, serta identitas keagamaan. Ketuhanan dalam kerangka Pancasila merupakan usaha pencarian titik temu dalam semangat gotong royong untuk menyediakan landasan moral yang kuat bagi kehidupan masyarakat berdasarkan moralitas ketuhanan.

Senada dengan itu, menurut Yudi Latif dalam bukunya yang berjudul, Negara Paripurna: Historitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila, mengatakan bahwa pencarian titik temu Indonesia bukanlah negara sekuler yang ektrem, serta berpretensi menyudutkan agama tertentu. Pancasila juga tidak menghendaki perwujudan negara agama yang merepresentasikan salah satu aspirasi kelompok keagamaan. Oleh karena itu, Indonesia adalah negara yang memiliki dasar Pancasila “bukan negara sekuler dan bukan negara agama”.

Dari titik inilah, Pancasila harus kembali menjadi philosophische grondslag atau falsafah dan pandangan hidup bangsa seperti yang dicita-citakan oleh Bung Karno. Usaha untuk meneguhkan vaksin Pancasila tidak bisa lagi hanya dilakukan secara seporadis, sendiri-sendiri, melainkan harus secara bersama. Semua ikut ambil bagian. Dengan kerja kolektif dan gotong royong untuk dapat menangkal virus radikal dan wabah yang ingin mengganti Pancasila.

Dengan demikian, sebelum virus radikal itu menyerang seluruh elemen masyarakat Indonesia. Kesadaran pluralisme beragama perlu dikembangkan lagi agar tidak tercipta kebencian dan permusuhan antar umat beragama di Tanah Air. Dari sinilah peran vaksin Pancasila amat dibutuhkan. Oleh karena itu, Pancasila dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya merupakan vaksin yang dapat menangkal berbagai virus radikalisme. Di mana pola pikir umat beragama tidak boleh melihat sesuatu dengan sudut pandang agamanya saja, akan tetapi juga harus lewat sudut pandang kebangsaan.

Tinggalkan Balasan