Saat ini, menurut John Keane, adalah era keberlimpahan informasi (communicative abudance). Saya rasa inilah yang menjadi alasan utama dari maraknya kebencian di media sosial. Pertanda dengan melimpahnya informasi melalui berbagai kanal di media sosial. Ujaran kebencian di berbagai platform tidak hanya marak di Indonesia. Situs dan postingan ekstrem berwajah kebencian juga hadir di berbagai belahan dunia lain. Internet memang berperan penting dalam menyebarkan narasi kebencian, radikalisasi, dan perekrutan manusia untuk membenci kelompok ataupun pandangan yang berbeda.
Konsekuensi makin canggihnya teknologi dengan menghubungkan komunikasi antar manusia tanpa harus berjumpa secara fisik adalah bagian dari keberlimpahan informasi. Pertarungan informasi yang luar biasa. Setiap saat, pengguna media sosial terpapar “informasi” yang dipertukarkan lewat jejaring sosial media. Polanya tentu sama, memancing penggunanya untuk terlibat dalam bauran antara fakta dan fantasi, rumor dan gosip, serta propaganda dan ujaran kebencian. Pola acak komunikasi ini yang terus dimainkan dengan titik tekan ‘tawuran opini’ dan mengaburkan arti pentingnya; verifikasi.
Dalam realitanya, hoaks yang beredar di media sosial tak sedikit yang mengarah kepada ujaran kebencian. Dalam buku Kent Greenawalt mendefinisikan bahwa ujaran kebencian adalah ucapan atau tulisan yang dibuat seorang atau kelompok di muka umum dengan tujuan menyulutkan api kebencian antar kelompok, baik karena ras, agama, etnis dan lain sebagainya.
Hal inilah yang membuat publik kerap tak berdaya menggunakan nalarnya sehingga sadar atau tidak sadar menjadi mata rantai kebohongan yang memanipulasi psikologis ala viral di media sosial. Hal ini nyaris sempurna menggambarkan wajah media sosial yang bisa dipakai dalam operasi second hand reality atau realitas buatan.
Senada dengan hal itu, istilah C. Wright Mills (1968) dalam bukunya, Communication Theoris in Action menggambarkan fenomena itu sebagai penyajian dunia ‘pulasan’. Jika Mills menulis buku dalam konteks melihat dunia pulasan dalam ranah media massa, akan tetapi nyaris sempurna ada di media sosial yang dimiliki penggunanya sebagai native digital .
Benang merah pertarungan di dunia digital biasanya sama, yakni operasi propaganda dan ujaran kebencian dengan ragam teknik, sehingga disesaki gelembung isu (bubble issue) yang menguburkan fakta. Di dunia digital, kerap kali kemunculan perang siber dan menjadikan media sosial medan perang asimetris. Kelompok pengguna media sosial dibentur dan diadu domba dengan kelompok lainnya melalui isu berdaya ledakan tinggi, yakni isu agama, ras, suku dan antar golongan.
Adapun kemunculan perang siber akibat dari konflik ujaran kebencian harus menemukan solusinya, yakni hijrah dari ujaran kebencian ke ujaran damai. Hijrah memiliki makna berpindah, seperti berpindahnya seseorang dari satu tempat ke tempat lain yang lebih berpotensi memberikan kebaikan dan kedamaian atau bermakna meninggalkan, seperti meninggalkan segala hal yang buruk, baik dari lisan maupun perbuatan
Sentralitas hijrah sebenarnya memiliki konsep yang padat dan kaya makna. Dalam jurnal The Muslim World yang berjudul, Hijra As History and Metaphor: A Survey Of Qur’anic and Hadith Sources, Daod Casewit telah membagi pemaknaan hijrah dalam dua jenis berdasarkan rujukan al-Quran dan hadis, yakni hijrah sebagai peristiwa historis itu sendiri dan hijrah sebagai metafora. Jika pemaknaan hijrah sebagai peristiwa historis telah berakhir dengan Fathu Makkah, sedangkan pemaknaan hijrah sebagai metafora belum berakhir, dan masih terbuka sebagai arena kontestasi pemaknaan. Hal inilah yang membuat posisi hijrah ujaran kebencian masuk kedalam hijrah metafora.
Dari titik inilah, hijrah dari ujaran kebencian adalah sebuah gerakan yang yang harus terus dilakukan. Demokrasi siber (cyberdemocracy) harus dapat dimanfaatkan melalui hijrah dari tradisi ujaran kebencian ke ujaran damai di media sosial. Kemampuan membedakan antara realitas sosial dan realitas media sangat diperlukan, sehingga publik lebih mampu menggunakan media secara lebih kritis serta tidak mudah dimanipulasi oleh konten dan narasi ujaran kebencian.
Dengan demikian, selain hijrah dari ujaran kebencian ke ujaran damai, etika dalam bermedia sosial menjadi sangat penting dilakukan agar publik mampu berkomunikasi saat harus berhadapan dengan orang yang hanya percaya pada apa yang ingin mereka percayai, karena sejatinya di media sosial, mulutmu adalah harimaumu.