Virus toleransi adalah suatu kebaikan untuk menyebarkan perdamaian. Mengapa menggunakan kata virus? Karena virus itu dapat menyebar dengan cepat, apalagi yang kita sebar kebaikan, pasti manfaatnya banyak sekali. Virus toleransi ini dapat berdampak baik bagi kehidupan.
Milyaran virus tersebar hidup bebas di dunia, ada virus keburukan yang membahayakan dunia, ada juga virus kebaikan, tetapi yang dibutuhkan adalah virus kebaikan. Dengan menebar virus toleransi kita dapat menyatukan perbedaan dan bisa mempersatukan bangsa. Untuk virus keburukan, mari bersama kita buang serta memusnahkannya.
Toleransi secara etimologi berasal dari bahasa latin tolerance,yang mempunyai arti menahan diri. Sedangkan secara terminologi, toleransi berarti sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama manusia. Sikap saling menghargai sangat dibutuhkan oleh semua orang, karena dengan menghargai kita bisa mencapai tujuan bersama.
Menurut Max Isaac Dimont, pengertian toleransi adalah sikap saling menghargai tindakan orang lain yang berbeda-beda. Dengan adanya sikap menghargai, maka perdamaian akan tercipta selama tidak ada tindakan yang keluar dari batasan norma di masyarakat. Dimont mengartikan, bahwa dengan menghargai orang lain, maka perdamaian akan lahir dengan sedirinya.
Negeri ini memiliki tingkat keberagaman yang lengkap, agama maupun budaya selalu menghiasi kehidupan masyarakat kita. Salah satu contoh daerah yang tinggi akan keberagaman budaya dan agama yaitu Pulau Bali. Masyarakatnya cenderung menjunjung tinggi kebudayaan yang diwarisi oleh leluhurnya tanpa mengesampingkan agama. Di Bali tingkat toleransinya juga tinggi, masyarakat Muslim dan Hindu di sana hidup rukun, dan hampir tidak ada konflik perbedaan kepercayaan.
Menurut survei GNFI (Good News From Indonesia) berdasarkan survei indeks optimisme generasi muda Indonesia 2020, sebanyak 66% generasi muda optimis dengan kondisi sosial antar umat beragama, etnis, dan golongan di Indonesia. Survei ini menyebutkan, perbedaan ini seringkali dijadikan alat politik yang menimbulkan perpecahan di masyarakat. Survei tersebut diselenggarakan pada Juli hingga Agustus 2020, yang tersebar di Jakarta, Makassar, Medan, Surabaya, dan Yogyakarta. Rentang usia respoden yang diteliti adalah yang berumur 18-25 tahun sebanyak 42%, 26-30 tahun sebanyak 27%, 31-35 tahun sebanyak 21%, dan 36-40 tahun sebanyak 10%.
Di sisi lain, tingginya tingkat intoleransi di beberapa daerah Indonesia juga menjadi hambatan dalam menebar virus toleransi. Sebagaimana kejadian di Lampung kemarin, Syekh Ali Jaber yang sedang berdakwah ditusuk orang, yang kemudian menimbulkan isu sara di lingkungan kita. Hoaks sana-sini di media sosial menjadi tak karuan yang digoreng oleh segelintir orang tak bertanggung jawab. Orang yang tidak mengerti menjadi ikut-ikutan juga, karena terpengaruh dengan postingan isu SARA.
Media sosial juga kerap kali dijadikan alat untuk menyebarkan hoaks, dan menimbulkan radikalisme. Hal kecil diolah untuk dibesar-besarkan serta terciptalah satu isu untuk menjatuhkan seseorang atau suatu kelompok. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemenkominfo ada sekitar 800.000 situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar informasi palsu.
Maka dari itu, kita harus menebar virus toleransi untuk kemajuan bangsa, karena dapat mempercepat penyebaran virus kebaikan. Lalu bagaimana kita menyebarkan virus toleransi? Pertama, orang yang ingin menyebarkan virus toleransi harus menguasai media sosial, sebab di media sosial banyak kasus yang mampu merubah pikiran seseorang. Di media sosial saat ini banyak dikuasai oleh kaum intoleran. Kita berjuang dan adu gagasan di sana, serta harus memenangkan persaingan tersebut.
Kedua, tempat pendidikan menjadi lokasi paling efektif jika kita produktif dalam menyebarkan virus toleransi secara masif, karena di sekolah kita diajarkan Pancasila yang inovatif dan langsung menerapkannya. Namun, sekarang ada beberapa sekolah dan kampus menjadi tempat baru penyebaran virus keburukan, karena pengajarnya pelaku intoleran. Alhasil, muridnya menjadi terprovokasi untuk berbuat kejelekan.
Ketiga, turut serta mengampanyekan 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI) di Lingkungan sekitar, karena untuk menanamkan toleransi harus dimulai dari diri sendiri. Untuk menciptakan toleransi ada berbagai cara, contohnya menghormati, menghargai, menerima semua perbedaan.
Dengan demikian, menciptakan kerukunan di Indonesia tentu bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh warga negara juga mempunya tanggung jawab serupa. Dalam menebar virus toleransi kita diharuskan untuk mengajak seseorang agar mampu mencapai cita-cita dan tujuan yang diinginkan bangsa dan negara.