Indonesia Negeri Sejuta Toleransi

0
556
WhatsApp
Twitter

Indonesia mempunyai bermacam-macam adat, suku, budaya, agama, ras, bahasa daerah, serta kepercayaan yang membuat kita semua harus menghargai perbedaan yang ada. Di tengah perjalanan kehidupan, kita patut selalu berfikir bagaimana toleransi harus selalu tumbuh di sekitar kita. Permasalahan yang pasti timbul setiap saat, kerap menjadi penghalang terhadap berkembangnya toleransi di Indonesia, tetapi semua itu tidak menurunkan semangat kita untuk tetap menjaga kerukunan yang sudah terjalin.

Michael Walzer (1997) memandang toleransi sebagai keniscayaan dalam ruang individu dan ruang publik, karena salah satu tujuan toleransi adalah membangun hidup damai (peaceful coexsistance) di antara pelbagai kelompok masyarakat dari pelbagai perbedaan latar belakang sejarah, kebudayaan, dan identitas. Tujuan tersebut menurut Walzer adalah hidup damai harus dimanifestasikan secara nyata dalam kehidupan di tengah semua perbedaan yang ada.

Beraneka ragam perbedaan di negeri ini menjadikan masyarakat Indonesia diharuskan untuk menjunjung tinggi toleransi. Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu adalah semboyan yang selalu ditanamkan kepada kita sejak kecil. Toleransi sudah menjadi budaya negeri ini dan telah menjadi moto hidup masyarakat kita.

Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia mempunyai berlimpah candi, masjid, gereja yang menjadi tempat beribadat umat beragama. Di sini, toleransi selalu muncul terhadap umat yang menerima dengan lapang dada perbedaan yang sudah ditakdirkan. Tingginya tingkat toleransi beragama di Indonesia juga menjadikan kenyamanan setiap individu untuk beribadah. Indonesia menjadi contoh negara toleransi di mata dunia dengan semboyannya, karena semua perbedaan telah terjalin.

Presiden pertama kita Bung Karno, pernah berkata: Negeri ini, Republik Indonesia, bukanlah milik suatu golongan, bukan milik suatu agama, bukan milik suatu kelompok etnis, bukan juga milik suatu adat-istiadat tertentu, tapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke! Artinya, Bung Karno tidak pernah berat sebelah atau memihak dalam memberikan kebebasan beragama bagi rakyatnya.

Kita semua saling menjaga antara satu dengan lainnya. Tidak ada agama atau budaya yang mengajarkan tindakan intoleran atau radikal. Hanya orang-orang tidak bertanggung jawab yang membuat kegaduhan, hingga timbul intoleransi dan muncul kekacauan.

Akhir-akhir ini fenomena intoleransi di Indonesia cenderung naik dari waktu ke waktu, karena dipengaruhi oleh beberapa faktor terutama kontestasi politik, ceramah atau pidato bermuatan ujaran kebencian, serta unggahan bermuatan ujaran kebencian di media sosial. Ada 0,4% atau sekitar 600.000 jiwa WNI yang pernah melakukan tindakan radikal. Data itu dihitung berdasarkan jumlah penduduk dewasa, yakni sekitar 150 juta jiwa. Ada juga kelompok masyarakat yang rawan terpengaruh gerakan radikal, yakni bisa melakukan gerakan radikal jika diajak atau ada kesempatan, jumlahnya sekitar 11,4 juta jiwa atau 7,1% (Survei tersebut dilakukan Wahid Institute).

Salah satu kelempok intoleransi yaitu HTI, walau HTI sudah resmi dibubarkan oleh pemerintah pada 2017 lalu, tetapi yang berbahaya dan harus selalu dipantau adalah orang-orang eks-HTI yang pentolannya ialah Felix Siauw dan antek-enteknya. Kenapa? Karena paham yang dia anut sangat berbahaya bagi ideologi bangsa dan negara, serta organisasinya selalu menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Namun, kita tak perlu risau atas hal tersebut, karena kita memiliki banyak kelompok toleran untuk menghalau dan memerangi itu semua. Setiap orang juga harus menanamkan pada diri mereka, bahwa Pancasila mesti hidup dalam setiap karakter anak bangsa, agar Bhinneka Tunggal Ika mampu diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berikut ini alasan mengapa Indonesia disebut negeri sejuta toleransi. Pertama, dalam kehidupan kita selalu berada di tengah-tengah masyarakat yang mempunyai beraneka ragam agama. Toleransi beragama selalu dimanifestasikan dalam sikap saling menbantu. Menerima perbedaan agama adalah salah satu bentuk toleransi yang nyata. Tidak penting apa pun agama atau sukumu, kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak akan pernah bertanya apa agamamu (Abdurahman Wahid).

Kedua, masyarakat Indonesia yang ramah menjadikan pelengkap hidupnya toleransi di negeri ini. Sebagai contoh, banyak masyarakat yang selalu tersenyum dan menjaga sopan santun jika bertamu atau bertemu dengan orang lain. Hal ini merupakan bentuk saling menghargai antara individu dengan individu. Keunikan yang dimiliki Indonesia adalah suatu kelebihan yang tidak semua negara mempunyainya.

Ketiga, adat, suku, dan budaya yang sangat berlimpah menjadikan negeri ini sebagai negeri yang kaya akan bermacam-macam perbedaan, sehingga toleransi tumbuh secara alami kepada kita. Saya jadi ingat kata Bung Karno, “Kalau jadi Hindu jangan jadi orang India, kalau jadi orang Islam jangan jadi orang Arab, kalau Kristen jangan jadi orang Yahudi, tetaplah jadi orang Nusantara dengan adat-budaya Nusantara yang kaya raya ini”. Artinya, jangan mencampur adukan budaya atau agama yang sudah tumbuh subur di Indonesia.

Toleransi di Indonesia dibahas dalam pasal 28J UUD 1945 Bab X tentang Hak Asasi Manusia. Dengan menghormati hak asasi manusia untuk menjalankan hak dan kebebasan, berarti kita sudah menciptakan toleransi. Esensi dari toleransi adalah menghargai pelbagai macam golongan dan orang lain sampai menimbulkan kenyamanan.

Dengan demikian, kita sebagai warga Indonesia seharusnya mampu mewujudkan sikap toleran. Dari sini Indonesia bisa disebut sebagai negeri sejuta toleransi. Gotong royong, saling membantu, dan menerima perbedaan merupakan bentuk toleransi serta mewujudkan pengamalan Pancasila yang telah diajarkan oleh orang tua dan guru kita. Di sinilah kita mewujudkan toleransi, karena tanpa toleransi tak akan ada kerukunan.