Perkembangan media sosial yang semakin pesat, telah menjadi bagian penting dari denyut nadi kehidupan manusia modern. Di Indonesia misalnya, media sosial banyak digandrungi oleh para peminatnya. Data We are Social Network pada tahun 2020 lebih dari 64% setengah dari total penduduk Indonesia telah merasakan akses dunia digital. Namun ironisnya, besarnya pengguna internet di media sosial berdampak pada melemahnya nalar kritis publik dan tertinggalnya literasi masyarakat.
Dalam survei Programme for International Student Assesment (PISA) yang dilakukan oleh The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) peringkat Indonesia dibidang literasi berada di posisi ke 77 dari 82 negara. Itu artinya, Indonesia berada di posisi papan bawah dalam hal pendidikan, literasi dan kurang kritis dalam bermedia. Fakta ini tentu menarik sekaligus ironis.
Di satu sisi, konsekuensi makin canggihnya teknologi menghubungkan antarmanusia tanpa harus berjumpa secara fisik. Di sisi yang lain, masyarakat produktif dalam mengomentari satu isu atau peristiwa yang sedang hangat. Hal ini dibuktikan dengan tingginya aktivitas masyarakat Indonesia di media sosial. Akan tetapi, literasi digital masyarakat Indonesia terhadap informasi ternyata sedemikian rendahnya.
Melihat beragam kanal media sosial, misalnya caci maki, hoaks, ujaran kebencian, berita palsu (fake news) dan ‘sampah digital’ lainnya menjadi menu harian yang disuguhkan. Kebencian terus diproduksi, direproduksi, didistribusi serta dikonsumsi secara masif dan eksis. Kondisi inilah yang lantas membuat media sosial ditandai dengan lemahnya nalar kritis publik.
Menurut Yasraf Amin Piliang dalam bukunya yang berjudul, Agama dan Imajinasi, mengatakan bahwa kecenderungan media sosial ialah dua kehidupan, yaitu kehidupan nyata dan kehidupan maya yang acapkali saling bertentangan satu sama lain. Fenomena tersebut menunjukan banyak orang yang ‘sakit’ dalam proses komunikasi akibat terlalu mengkonsumsi berbagai informasi hoaks, ujaran kebencian, dan berita palsu.
Puncak dari gejala melemahnya kritis nalar publik ialah ketika media sosial menjelma menjadi ajang kompetisi. Siapa yang paling pintar dan siapa yang paling cepat dalam penyebaran informasi. Pengguna media sosial lantas terobsesi dengan kecepatan. Akan tetapi, luput dari mekanisme untuk memastikan keakuratan sebuah informasi. Alhasil, produksi dan distribusi informasi di media sosial menjadi centang perenang, serba semrawut dan abai pada variabel penting penyebaran informasi, yakni; verifikasi. Oleh karena itu, sangat dibutuhkannya inokulasi bermedia sosial.
Istilah inokulasi sebenarnya dikenalkan oleh William J.McGuire dalam bukunya yang berjudul, The Inoculation Model of Resistance to Influence, mengatakan bahwa menganalogikan proses dunia digital seperti dunia medis. Setiap orang harus diberi “vaksin” untuk merangsang mekanisme daya tahan tubuhnya. Seorang yang memiliki daya tahan tubuh kuat tentu akan mudah terserang penyakit. Pun demikian dalam bermedia sosial orang mudah terbawa arus menyebarkan virus ujaran kebencian dan informasi bohong harus diberi vaksin.
Peran dan tanggung jawab sosial dalam menyuntikkan ‘vaksin’ informasi menjadi sangat dibutuhkan pada era saat ini, diantaranya, pertama vaksin dari berbagai lembaga. Keterlibatan berbagai elemen institusi pendidikan, organisasi masa dan organisasi kegamaan (NU dan Muhammadiah) dapat memperkuat literasi media, sehingga senyawa pengetahuan, sikap masyarakat lebih memberikan daya tahan dalam proses penyebaran informasi. Jangan malah sebaliknya, institusi ini menjadi inkubator yang intoleran.
Kedua, keterlibatan para tokoh dan agamawan yang mengisi opini di ruang virtual. Cara bertutur dan bersikap para tokoh dan agamawan sangat penting dalam memberikan vaksin kritis kepada publik. Para tokoh masyarakat mengisi opininya dengan informasi yang benar dan tidak saling memecah belah bangsa. Demikian juga para agamawan, memberikan dakwahnya dengan ramah, bukan cacian atau bahkan memberikan ujaran kebencian.
Terakhir, vaksin yang dibutuhkan untuk sembuh dari penyakit ujaran kebencian, hoaks, berita bohong, dan berita palsu adalah masyarakat seharusnya membiasakan diri untuk melakukan cross check atau mengecek keakuratan sumber informasi di media sosial. Di Indonesia sendiri misalnya, saat ini sudah ada situs yang bisa masyarakat buka untuk dapat melakukan keakuratan informasi, yaitu www.turnbackhoax.id. Banyaknya tools bisa digunakan untuk mengurangi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang masif.
Dengan demikian, demi merawat nalar kritis publik yang selama ini tertidur panjang karena dininabobokan oleh nyanyian berita palsu dan ujaran kebencian di media sosial. Dalam tataran yang paling mudah, marilah kita lebih bijak dan kritis dalam bermedia sosial. Jangan sampai terlalu percaya pada apa yang ditampilkan oleh media sosial. mengurangi intensitas bermedia sosial sebagai rujukan utama, dan semua itu tentu membutuhkan tidak hanya niat tulus, namun juga komitmen kuat. Jadi, siapkah kita melakukannya?