Fenomena Pembajakan Agama

0
7
WhatsApp
Twitter

Kendati para pendiri bangsa sudah sepakat mencapai konsensus untuk mendirikan negara di atas pilar keragaman, tetapi masih ada saja segelintir orang yang memahami konsensus ini belum usai. Pasalnya, Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dianggap tak sesuai dengan ideologi dan berbagai doktrin komunal kelompok yang sempit. Mereka dikenal sebagai “para pembajak agama”, karena berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain, dengan cara apapun dan atau bagaimanapun. Lalu, yang jadi pertanyaan, bagaimana wajah “para pembajak agama” itu?

Di atas altar bernama Indonesia, muncul ide dan pemahaman baru untuk mendirikan negara dengan doktrin kelompok agama tertentu. Cara-cara yang ditempuh pun beragam, dari yang ‘agak lunak’ hingga ke cara-cara teror dan kekerasan. Agama pun ‘dibajak’ menjadi dasar legitimasi untuk mengabsahkan berbagai tindak kekerasan dan langkah-langkah mereka. Semua paham yang mereka tawarkan tidak memperdulikan apakah cara itu cocok dengan Keindonesiaan atau bertentangan dengan spirit kebangsaan. Karenanya, kemunculan para pembajak agama ini mulai bertebaran menanamkan pengaruh paham-paham radikal.

Jargon utama mereka adalah “innal hukma illa lillah yaqusshul haqq wa huwa khairul fashilin” (hukum yang benar hanyalah milik, dan dari Allah SWT. Dia telah menyampaikan kebenaran, dan Dia-lah pemutus paling baik”. Jargon lain pun sering dikobarkan dan di kampanyekan secara massif, seperti “barang siapa yang tidak tunduk kepada hukum Allah, maka ia kafir, dzalim, dan sesat”.

Sementara itu, istilah ‘jihad’ sebagai pembenaran aksi kekerasan kerap kali digunakan oleh para pembajak agama, mereka menghakimi pemerintah dan berlindung di balik istilah khilafah untuk mengusung ideologi politiknya. Personifikasi paling menonjol menggunakan simbol-simbol agama yang ditampilkan oleh para ekponen radikal, bahkan lebih dari itu dengan pekikan takbir, “Allah Akbar” tak jarang mereka turun ke jalan untuk menentang apapun yang berbeda pahamnya . Itulah wajah buruk para pembajak agama di balik topeng Islam.

W.C Smith, Profesor ahli agama-agama yang dikutip oleh Abdullah Ahmed An-Niam dalam buku yang berjudul, Dekonstruksi Syari’ah: Wacana Kebebasan Sipil dan Hak Asasi Manusia, dan Hubungan Internasional dalam Islam, mengatakan “tema semua gerakan ideologi di hampir semua belahan dunia berkisar pada—gerakan keagamaan yang ditunjukkan bukan hanya menentang Barat dan sekuler, akan tetapi segala sesuatu yang menyebabkan frustasi dan penindasan.”

Kelompok gerakan radikal sebenarnya anomali dalam setiap agama. Mereka adalah kelompok “para pembajak” yang menyimpang dan menggunakan ajaran agama untuk kepentingan nafsu politiknya. Dalam Islam, misalnya Nabi Muhammad SAW memberikan peringatan tentang munculnya kelompok beragama yang fasih dalam membaca al-Quran, tetapi bacaan itu tidak melampaui kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang Muslim, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. (HR. Muslim 1762)

Kalimat “mereka yang membaca al-Quran, tetapi tidak sampai melewati kerongkongan” adalah kalimat majaz yang merupakan kalimat kiasan dari “tidak sampai ke hati”. Artinya membaca al-Quran, tapi tidak menjadikan mereka berakhlakul karimah. Dalam sejarah Islam, kelompok ini dikatakan sebagai kelompok khawarij.

Menilik pada sejaranya, dalam suatu peperangan saudara antara Khalifah Ali dan Muawiyah terdapat kelompok yang mengusung ayat tahkim untuk mengkafirkan kedua kelompok. Muncul propaganda yang dibajak dari ayat al-Quran. “Barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir” (Al-Maidah:44). Ayat tersebut berbicara persoalan otoritas (hakimiyah) ini telah menjadi landasan penting bagi lahirnya tradisi takfiri baik yang digunakan oleh Khawarij masa lalu ataupun kelompok Khawarij masa kini (neo-khawarij).

Sayyidina Ali menyangkal pemikiran para pembangkang perjanjian dengan ungkapan yang sangat lugas: “itu adalah kalimat kebenaran yang dimaksudkan untuk kebatilan. Benar tiada kekuasaan (otoritas) kecuali milik Allah, tetapi mereka (Khawarij) memaksudkan tiada kepemimpinan kecuali milik Allah. Padahal kaum muslimin harus memiliki pemimpin, baik maupun jahat”.

Benang merah dari wajah para pembajak agama, sebagaimana disampaikan oleh Sayyidina Ali adalah mereka menggunakan kalimat kebenaran untuk kebatilan. Pada prakteknnya, mereka menggunakan ajaran jihad, khilafah, tauhid yang mengandung nilai mulia untuk kebatilan. Fenomena pembajak agama ini bukan hal baru, tetapi telah ada sejak dulu.

Sebenarnya kewaspadaan kita sebagai kaum Muslim bukan hanya sekadar ingin menjaga Islam dari para pembajak agama, tetapi lebih pada melindungi umat agar tidak terpengaruh dengan cara dan pola mereka mempropagandakan ajaran agama untuk kepentingan, dan tindakan yang radikal. Sungguh menjadi naif, jika hanya marah pada istilah radikal, tetapi kita menutup mata terhadap kelompok yang kerap membajak ajaran agama untuk tindakan radikal.

Akhinya, tidak ada satupun agama yang mengajarkan kekerasan, termasuk agama Islam. Tidak ada agama yang radikal, dan tidak ada agama yang sesat, tetapi yang ada hanyalah orang-orang dengan membawa agama sebagai pembenaran tindakan kekerasan, mencoba meradikalisasi praktek beragama untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu, kelompok radikal ini dengan sengaja telah melakukan pembajakan terhadap agama untuk-tujuan-tujuan yang tidak bijak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here