Umat Islam Indonesia, Umat Penengah

0
2
WhatsApp
Twitter

Indonesia merupakan negara dengan beragam etnis, suku, bahasa, budaya, dan agama. Dengan modal keragaman ini, Indonesia menjadi ‘rumah’ berbagai bentuk pandangan dan keyakinan. Namun, dengan keragaman ini pula, potensi gesekan-gesekan akibat pengelolaan yang keliru bisa menjadi ancaman serius bagi keutuhan negara.

Namun demikian, umat Islam di Indonesia adalah mayoritas. Di tengah gesekan horizontal-vertikal tersebut, umat Islam mempunyai daya tawar yang vital dalam mengambil langkah-langkah strategis demi terwujudnya Indonesia damai, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Umat Islam bisa menjadi umat penengah di antara gesekan-gesekan tersebut, tidak hanya di kancah nasional, bahkan lebih dari itu, mencakup kawasan regional juga internasional. Sebenarnya, bagaimana Islam memandang umat penengah?

Islam adalah jalan tengah dalam segal hal, baik dalam konsep, akidah, ibadah, perilaku, hubungan dengan sesama manusia maupun hubungan dengan yang lainnya. Berkaitan denga hal itu, al-Qur’an memposisikan umat Islam sebagai ummatan wasathan (umat pertengahan, umat yang moderat). Sebagaimana QS. Al-Baqarat ayat 143, Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ‘umat pertengahan’ agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.

Nabi Muhammad SAW pernah mendefinisikan dan mencirikan risalah yang karenanya beliau diutus sebagai Rasul. Hal tersebut diriwayatkan oleh Jabir, bahwa Nabi bersabda, Aku diutus dengan membawa agama yang lurus lagi toleran.

Dalam kesempatan lain pula, Ibnu Mas’ud dan Jabi bin Abdullah menceritakan, suatu ketika Rasullulah SAW membuat garis dengan tangan beliau sendiri. Inilah jalan Allah yang lurus. Lalu, beliau membuat garis lagi di tepi kanan dan kirinya. Inilah jalan-jalan (yang lain). Tidak satu pun jalan darinya, kecuali terdapat setan yang menyeru kepadanya. Kemudian Nabi membaca ayat, Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. (QS. Al-An’am: 153).

Dari sini jelas, bahwa garis yang dipilih Nabi bukanlah yang kanan maupun yang kiri, tetapi yang diapit oleh keduanya, yaitu garis tengah. Secara simbolik, hal ini mempertegas bahwa watak dasar Islam yang sejati adalah moderat, di tengah-tengah.

Fenomena lahirnya generasi Muslim moderat saat ini sebenarnya adalah kelahiran kembali generasi Muslim yang pernah terjadi pada awal sejarahnya, sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebaliknya, munculnya generasi Muslim radikal belakangan ini, bukan saja tak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, akan tetapi juga tak sejalan dengan praktik yang diteladankan oleh Nabi.

Dengan demikian, umat Islam yang sejati sesungguhnya adalah umat Islam yang memegang teguh prinsip moderasi dalam berbagai aspek kehidupannya. Dengan kata lain, umat Islam yang sejati adalah umat penengah. Lalu, bagaimana sebenarnya kriteria umat penengah?

Mengartikan kata ummatan wasathan atau umat penengah dengan makna moderat saja sebenarnya tidak mewakili dan tidak sepadan. Sebab, moderat hanya sebuah makna literer, belum tentu disertai sikap yang mencerminkannya. Karenanya, pemaknaan umat penengah harus disertai sikap yang berkeadilan, berkeseimbangan, bertoleran, dan bermusyawarah.

Pertama, sikap berkeadilan. Berkeadilan memiliki makna korelasi dengan keadilan dan sikap adil serta berkomitmen menegakkan keadilan. Adil merupakan karakter yang dibutuhkan oleh umat Islam, bahkan dibutuhkan oleh semua manusia. Sebab, adil adalah karakter global universal. Adil inilah kunci lahirnya ihsan atau kebaikan.

Kedua, sikap berkeseimbangan. Keseimbangan sangat dibutuhkan dalam segala aspek kehidupan, baik antarrelasi vertikal maupun relasi horizontal. Terkhusus, relasi manusia dengan manusia, serta relasi manusia dengan makhluk lainnya.

Ketiga, sikap bertoleran atau toleransi. Toleransi adalah sebuah karakter beragama yang sangat esensial dan mendasar. Toleransi bukanlah saling intervensi, apalagi menghakimi, bukan juga untuk saling barter. Sebagaimana dikatakan Gus Dur, sikap yang harus dikembangkan adalah prinsip bahwa, “Yang sama jangan dicari-cari untuk beda, dan yang beda jangan dipaksa sama.”

Terakhir, sikap bermusyarah. Bermusyawarah artinya mengedepankan nilai-nilai musyawarah dalam aspek sosial kemasyarakatan. Musyawarah harus menjadi tabiat umat Islam sebagaimana perintah al-Qur’an. Kepemimpinan Rasul dalam urusan-urusan publik misalnya, keputusannya didasarkan pada hasil musyawarah.

Kiranya, karakter atau sikap umat penengah tersebut di atas, bisa menjadi teladan baik bagi semuanya, terkhusus bagi umat Islam Indonesia. Sebab, umat Islam Indonesia mempunyai dua modal dasar yang agung, yaitu al-Qur’an Hadis dan Pancasila. Kenapa Pancasila?

Melalui Pancasila, sikap-sikap umat penengah tersebut menemukan relevansinya. Pancasila sebagai dasar negara bisa dianggap merepresentasikan bentuk hubungan yang ideal antara kriteria umat penengah di al-Quran dengan nilai-nilai luhur yang terkadung dalam Pancasila.

Sila keempat misalnya, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”, menunjukkan bahwa Pancasila juga menjunjung tinggi nilai musyawarah dalam mengambil keputusan. Hal ini tentu sejalan dengan sikap umat penengah yang juga mengedepankan musyawarah dalam interaksi sosialnya. Di samping itu, ada nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan toleran, yang juga sejalan dengan Pancasila.

Dengan demikian, umat Islam Indonesia mempunyai potensi besar untuk menjadi umat penengah di antara gesekan dan benturan yang ada di negeri ini. Lebih dari itu, umat Islam Indonesia bisa menjadi umat penengah di tengah-tengah masyarakat global yang kian tidak harmonis, penuh kekacauan, dan sarat konflik kepentingan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here