Merawat Toleransi di Tengah Pandemi

0
238
WhatsApp
Twitter

Dewasa ini, dunia khususnya Indonesia mengalami fenomena menakutkan yang membuat negara-negara harus menghindari kejadian tersebut, yaitu pandemi covid-19. Covid-19 adalah wabah yang mencakup hampir seluruh dunia dan penyebarannya sangat cepat. Di sini kita diuji untuk bagaimana cara merawat toleransi selagi pandemi ini.

Menurut Michael Walzer toleransi adalah suatu keadaan yang harus ada dalam diri perorangan atau masyarakat untuk memenuhi tujuan yang ada di dalamnya. Tujuan tersebut menurut Walzer adalah hidup damai di tengah perbedaan yang ada, baik perbedaan sejarah, identitas, maupun budaya. Jika tidak ada keadaan tersebut, maka tujuan kedamaian yang diinginkan setiap individu hingga masyarakat luas tidak akan terlaksana. Akibatnya, perpecahan mudah terjadi, khususnya dalam tatanan sosial masyarakat.

Berdasarkan data global penyebaran covid-19, yaitu: di 216 negara, kasus terkonfirmasi 17.660.523, dan meninggal 680.894 (WHO. 02/08/2024). Sedangkan di Indonesia kasus positif 203.342, sembuh 145.200, meninggal 8.336 (Satgas Covid-19. 09/09/2024). Meningkatnya kasus penyebaran covid-19 ini perlu kita waspadai, selain karena virusnya yang mematikan, kita juga harus mewaspadai semua perbedaan, utamanya perbedaan informasi.

Antara korban, masyarakat yang sehat, pemerintah, tenaga kesehatan, dan semua kalangan masyarakat untuk saling menjaga dan mencegah fitnah. Banyak berita hoaks pada saat pandemi yang kita tidak bisa menghindarinya. Maka dari itu, kita harus pintar menfilter informasi yang baik dan benar.

Sebagai masyarakat yang bijak dalam menyikapi kasus ini, kita juga harus sabar dan menahan diri untuk mentaati dan mengikuti aturan pemerintah, karena di sini juga toleransi muncul. Di beberapa wilayah ada sebagian orang yang tidak taat aturan, gara-gara ego mereka sulit dikendalikan. Tidak bisa mengendalikan ego, berarti mereka yang intoleran dan tak menghargai adanya perbedaan. Contohnya seperti, seseorang yang masih enggan dan keras kepala dengan tidak memakai masker.

Saat ini, banyak kelompok atau seseorang yang sering membentur-benturkan dan menyeberkan berita hoaks demi kepuasan tersendiri dan membuat masyarakat menjadi ketakutan akan percepatan penyebaran covid-19. Sejak Agustus lalu, Kemenkominfo mencatat, ada sekitar 1028 berita hoaks tersebar di pelbagai media terkait informasi covid-19.

Meskipun demikian, pada masa pandemi ini banyak juga orang-orang yang sadar dalam menghargai orang lain. Saling membantu antara satu dengan yang lain, seperti ada beberapa masjid, gereja, dan kelompok lainnya yang mengadakan bakti sosial. Adanya seseorang yang mempunyai inisiatif untuk menyisihkan rezekinya dan membaginya kepada orang-orang yang membutuhkan menjadikan toleransi tumbuh di tengah pandemi.

Untuk merawat toleransi diperlukan beberapa hal berikut ini. Pertama, dalam beragama kita mesti membangun toleransi. Toleransi dalam beragama dimanifestasikan dalam sikap saling membantu di tengah pandemi untuk keberlangsungan kehidupan bermasyarakat. Toleransi beragama juga terkandung pada Pancasila. Mengakui dan menerima agama lain adalah sikap toleransi yang dibutuhkan setiap makhluk hidup.

Kedua, mempunyai pemikiran dengan melupakan sementara latar belakang kita untuk membantu sesama yang terdapak pandemi, demi membuat seseorang tersenyum, karena mendapat perhatian oleh orang sekitar. Orang lain ada untuk kita dan sebaliknya, kita ada untuk orang lain.

Ketiga, jangan ada sekat diantara kita, walaupun pemerintah menginstruksikan jaga jarak antara individu dengan individu. Artinya, tetap menerima seseorang dengan cara menggunakan protokol kesehatan. Menghormati satu dengan yang lain berarti memberikan contoh baik kepada orang lain. Gotong royong dengan ikhlas membuat hidup jadi tentram.

Di sini kita menjadi paham, bahwa menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi merupahan hal terpenting dalam kehidupan. Merawat toleransi di tengah pandemi tak menjadikan halangan bagi kita semua untuk saling menjaga dan menghormati. Marilah kita bersama-sama untuk berjuang menghadapi musibah ini, agar kehidupan kita menjadikan kelengkapan bagi manusia lain.

Dalam hukum juga dijelaskan pada pasal 28J ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia, bahwa Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini merupakan bentuk dari keteladanan orang Indonesia yang sudah dibawa sejak kecil.

Maka dari itu, setiap warga negara wajib hukumnya untuk saling menghormati dan saling bertoleransi agar menjalin hubungan yang harmonis serta mampu merawat toleransi di tengah pandemi. Dengan demikian, kita sebagai makhluk sosial, sudah seharusnya kita hidup bermasyarakat dan tidak menyusahkan masyarakat lain.