Toleransi merupakan salah satu aspek penting dalam beragama. Dalam beragama tak boleh ada paksaan, apalagi sampai mengganggu seseorang menjalankan agamanya. Penganiayaan seorang imam masjid di Trenggalek beberapa waktu lalu, menjadi contoh sikap intoleran dalam beragama. Ia ditendang oleh seorang tak dikenal, hanya karena membacakan doa qunut saat shalat subuh.
Tindakan intoleransi tersebut disebabkan oleh pemahaman yang dangkal terhadap agama. Pemahaman yang dangkal mengakibatkan perilaku ekstrem yang mengatasnamakan agama. Padahal Islam adalah agama yang mendorong kepada toleransi. Itulah mengapa toleransi dalam beragama sangat dibutuhkan.
Toleransi berasal dari bahasa Latin “tolerantia”, yang berarti kelonggaran, kelembutan hati, keringanan dan kesabaran. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, toleran diartikan sebagai batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan, serta diartikan sebagai penyimpangan yang masih dapat diterima dalam pengukuran kerja.
UNESCO, organisasi resmi PBB dalam bidang Pendidikan dan Kebudayaan mennyatakan, toleransi adalah sikap saling menghormati, saling menerima dan saling menghargai di tengah keragaman budaya, kebebasan berekspresi dan karakter manusia. Toleransi tersebut harus didukung oleh pengetahuan yang luas, sikap terbuka, dialog, kebebasan berpikir, dan beragama. Selain itu, UNESCO juga menambahkan, toleransi juga berarti sebuah sikap positif dengan cara menghargai hak orang lain dalam rangka menggunakan asasinya sebagai manusia. (Zuhairi Misrawi, 2017: 162).
Sementara Al-Kindi, seorang pemikir Islam Klasik, menyebutkan setidaknya ada lima hal yang dimungkinkan menjadi substansi atau hakikat toleransi. Pertama, mencari kebenaran adalah tugas penting manusia. Kedua, seseorang tidak bisa menguasai semua kebenaran. Ketiga, semua orang bisa terpeleset dalam kesalahan. Keempat, menghargai orang lain dan pendahulu yang telah bersusah payah mencari kebenaran. Terakhir, toleransi diperlukan guna menyikapi perbedaan dan membangun masa depan. (Irwan Masduqi, 2011: 31).
Dari pengertian di atas, dapat dipahami bahwa toleransi merupakan sikap untuk memberikan hak sepenuhnya kepada orang lain agar menyampaikan pendapatnya, sekalipun pendapatnya salah dan berbeda. Toleransi berarti menghargai semua perbedaan dengan sikap terbuka dan penuh kelapangan.
Dalam sejarah Islam, toleransi sudah ditunjukkan oleh kisah teladan nabi Muhammad SAW saat membangun Madinah. Sesampainya di Madinah, Rasul melihat adanya kemajemukan di kota tersebut. Jenis kemajemukan yang ada bukan karena suku saja, tetapi juga perbedaan karena agama. Di samping penduduk Madinah yang beragama Islam, ada pula penduduk yang beragama Yahudi dan Nasrani. Dengan adanya pluralitas tersebut, akhirnya Nabi SAW membangun toleransi melalui Piagam Madinah.
Abdul Husein Syaban dalam fiqh al-Tasamuh fi al-afkar al-‘Arabi al-Islami: al-Tsaqafah wa al-Dawlah, sebagaimana dikutip oleh Zuhairi Misrawi dalam Madinah: Kota Suci, Piagam Madinah, dan Teladan Muhammad SAW (2018) menyatakan, Piagam Madinah merupakan puncak dari toleransi dalam Islam. Ia disebut puncak toleransi bukan hanya karena berupa naskah perjanjian, melainkan sudah diterjemahkan dalam dokumen politik, yaitu melalui konstitusi Madinah.
Toleransi lahir karena adanya perbedaan. Perbedaan dalam agama adalah sebuah hal yang wajar. Bahkan, dalam satu agama saja bisa terdapat banyak perbedaan, khususnya perbedaan dalam menafsirkan sebuah teks atau ayat agama. Namun, para ulama terdahulu selalu menyontohkan sikap toleran dalam memahami perbedaan tersebut.
Salah satu contoh sikap toleran ulama terdahulu, sebagaimana dikemukakan oleh Imam Syafi’i (w. 204 H), “Pendapatku benar, tetapi mungkin salah. Sedangkan pendapat orang lain salah, tetapi mungkin benar”. Dari pendapat tersebut, Imam Syafi’i di satu sisi berusaha terhindar dari sikap merasa paling benar sendiri, sementara yang lain salah. Di sisi lain, ia berusaha menyingkir dari relativisme yang membenarkan semua pendapat yang bergantung pada perspektif masing-masing.
Dalam Islam, toleransi merupakan hal yang sangat fundamental. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaybah dan Bukhari, “Agama yang paling dicintai Allah adalah ajaran yang lurus dan toleran.” Secara eksplisit, Nabi menjelaskan betapa pentingnya posisi toleransi dalam Islam. Dalam hadis tersebut, Nabi menghendaki toleransi dijadikan arus utama dalam keberagamaan, agar umat Islam menjadi kelompok yang dicintai Tuhan.
Menurut Zuhairi Misrawi dalam Al-Qur’an Kitab Toleransi (2017) menegaskan, Toleransi haruslah menjadi bagian terpenting dalam lingkup intraagama dan antaragama. Siapa pun tidak bisa keluar, apalagi lari dari komitmen untuk membumikan toleransi. Sebab, bila komitmen tersebut luntur, maka Islam akan kehilangan elan vitalnya sebagai agama yang moderat.
Islam adalah adalah agama yang moderat. Salah satu indikator agama yang moderat adalah adanya toleransi. Oleh karenanya, upaya memahami toleransi menjadi sangat penting. Memahami toleransi berarti memahami Islam itu sendiri. Bahkan, dapat dimaknai juga sebagai upaya memahami agama-agama lain, karena tak bisa dipungkiri bahwa agama-agama tersebut juga mempunyai ajaran yang sama tentang toleransi, cinta kasih, dan perdamaian.
Dalam al-Qur’an, toleransi dalam beragama itu ditunjukkan dengan tidak adanya paksaan dalam beragama. Sebagaimana penjelasan QS. Al-Baqarah ayat 2, “Tidak ada paksaan dalam agama”, QS. Hud ayat 119, “Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat”, QS. Al-Kafirun ayat 6, “Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”
Gus Dur dalam Islamku, Islam Anda, dan Islam Kita (2006) menyimpulkan bahwa, Islam yang dipikirkan dan dialaminya dalam proses pencarian intelektual adalah sesuatu yang khas, yang ia sebut sebagai “Islamku”. Oleh karena itu, pemikiran yang demikian patut dipahami sebagai pengalaman pribadi yang mesti dihargai tanpa memiliki kekuatan yang memaksa. Sementara “Islam Anda” dipahami sebagai pengalaman atau keyakinan seseorang tentang kebenaran yang tak terbantahkan. Sedangkan “Islam Kita” adalah mencakup Islamku dan Islam Anda yang dapat dikompromikan demi kepentingan bersama.
Kiranya, gagasan yang disebutkan Gus Dur di atas merupakan wujud toleransi dalam beragama yang ingin dicontohkannya. Dalam beragama, pemahaman yang berbeda antara satu orang dengan yang lainnya tidak perlu dipaksakan, apalagi sampai mendorong pada sikap-sikap intoleran dan tindak kekerasan seperti kasus di atas. Gus Dur, menawarkan sebuah kompromi dalam memahami perbedaan yang ia sebut sebagai Islam Kita, yang bisa dicontoh oleh semua.
Karenanya, dalam konteks keagamaan, setidaknya ada tiga poin penting yang berkaitan dengan toleransi dalam beragama. Pertama, secara dogmatik, toleransi harus dibangun di atas kesadaran untuk menerima pihak yang dianggap salah. Kedua, toleransi mengandaikan tidak hanya menerima pihak lain yang salah, tetapi juga menebarkan penghargaan dan cinta kasih kepadanya. Ketiga, toleransi merupakan upaya yang harus didukung oleh semua pihak, terutama oleh mereka yang mempunyai otoritas dan para pengambil kebijakan publik.
Dengan demikian, toleransi dalam beragama harus menjadi arus utama dalam berbagai berbagai forum-forum yang digelar. Jalan menuju toleransi harus dibuka kembali dengan berbagai potensi yang mungkin dilakukan. Terlebih lagi, jalan tersebut harus dimulai dari khazanah setiap agama, dan kelompok masyarakat yang mempunyai kepedulian untuk membangun kembali toleransi yang mulai rapuh dan punah.
Di samping itu, masyarakat juga perlu mendorong negara memperhatikan nilai-nilai yang menjadi inti dari agama tersebut. Jika negara tidak mempunyai komitmen, atau bahkan negara melanggar komitmen perihal toleransi, maka sudah seharusnya seluruh elemen masyarakat melakukan peran advokasi dalam rangka menjaga dan merawat toleransi secara serius. Dengan demikian, lambat laun toleransi akan menemukan momentumnya di tengah menguatnya tindakan intoleran di masyarakat.