Paska-reformasi, marak terjadi gerakan radikalisme Islam yang mengusung formalisasi syariat Islam dan merebaknya kekerasan berjubah agama. Gerakan-gerakan ini berhembus bagai angin yang berdesir di pantai selatan Jawa. Angin ini yang kemudian mengguncang Nasionalisme dan Pancasila kita. Kelompok-kelompok radikal tumbuh, berkecambah, dan merekah. Dari mulai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam Indonesia (FPI), Jemaah Islamiyah, dan ISIS. Gerakan-gerakan ini menemukan momentumnya selama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa selama 10 tahun.
Gerakan-gerakan tersebut muncul sebagai gerakan yang mengusung penerapan syariat Islam, pembentukan khilafah, melakukan bom bunuh diri, hingga melakukan aksi kekerasan dengan mengatasnamakan agama. Kembali Indonesia memperoleh tantangan baru: radikalisme yang mengatasnamakan Islam.
Sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semakin bermunculan gerakan radikalisme Islam, laksana tanaman yang baru tumbuh disinari matahari, lalu disiram air, sehingga subur. Sebagai contoh adalah lolosnya Surat Keterangan (SK), dan status hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada era presiden SBY berkuasa. Pada masa pemerintahan SBY, kita menyaksikan HTI justru dengan bebas menggelar pertemuan internasional di Stadion Gelora Bung Karno, dan disiarkan melalui stasiun Televisi Republik Indonesia. Bahkan kita menemukan sebuah foto SBY bersama jubir HTI. Ada apa gerangan?
Yang jadi pertanyaan, apa dasar SBY memberikan status hukum pada HTI yang jelas-jelas bertentangan dengan ideologi dasar negara? Mengapa gerakan politik seperti HTI yang nyata-nyata menentang ideologi Pancasila, UUD 1945, menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai kafir, serta menganggap Bhineka Tunggal Ika sebagai berhala, berhasil lolos dan hidup aman menyebarkan paham radikal itu pada periode Presiden SBY menjabat? Ini perlu kita investigasi bersama, jangan-jangan kelompok itu juga yang memelihara perkembangbiakan paham khilafah hari ini?
Hal itu tentu saja patut dicurigai bersama, mengingat pada masa SBY, gerakan radikalisme Islam meningkat, dan hidup secara damai menaburkan pemahaman sempit, yang kemudian ditarik oleh gerbong politik kepentingan. Fakta tersebut diungkapkan oleh pengamat dari Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo saat menghadiri diskusi yang diadakan oleh Barisan Insan Muda (BIMA) dan The Indonesian Public Institute (IPI) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (31/3/2025). Karyono menegaskan, meningkatnya gerakan radikal pada saat pemerintahan SBY berkuasa. Perkembangan gerakan radikal ini bisa dicegah pada waktu itu seharusnya.
Gerakan radikal ini melahirkan dua keyakinan, yakni, radikalisme perilaku, dan radikalisme pemikiran. Gerakan radikalisme Islam itu dikenal saat terjadinya pembunuhan Sahabat Ali bin Abi Thalib oleh Khawarij. Gerakan tersebut sebagai prinsip perilaku ekstrem dan radikal dapat dipandang sebagai gerakan fundamentalisme klasik sepanjang sejarah Islam.
Radikal pemikiran yang teramat tekstual itu, diimplementasikan dalam bentuk perilaku Abdurrahman bin Muljam ketika mengacungkan pedang beracun, dan menebas kepala Sahabat Ali bin Abi Thalib diiringi teriakan la hukma illa li Allah (tidak ada hakim kecuali Allah) dengan elaborasi Al-Quran : Siapa yang tidak menentukan hukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah kafir. (Q.S. Al-Maidah:44).
Peristiwa itu terjadi pada 19 ramadhan 40 H atau 661 M. Selain Abdurrahman bin Muljam, ada juga orang Islam militan ekstrem yang terlibat upaya pembunuhan, yakni, Amr bin Bakr, dan al-Barak bin Abdullah. Mereka semua termasuk golongan yang keluar dari Islam (Khawarij). Di sisi lain, sepanjang sejarah Islam banyak pemasungan Al-Quran untuk melegetimasi tindakan atau gerakan politik kekuasaan yang melahirkan kekerasan agama.
Kemudian di abad ke-18, gerakan radikalisme pemikiran muncul di jazirah Arab. Pemikiran tersebut bersumber pada Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1792) yang selanjutnya dikenal sebagai kelompok Wahabi. Kelompok radikal ini berusaha memurnikan ajaran Islam dengan karakter takfiri (mengkafirkan), menyesatkan golongan yang berbeda, dan cenderung memonopoli kebenaran agama.
Ketika teks-teks agama dipahami secara sempit, dan berujung pada kepentingan politik, maka yang terjadi adalah sebuah pemahaman radikal yang melahirkan kelompok fundamentalisme Islam seperti, gerakan politik Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin dan lainnya. John L. Esposito mengungkapkan dalam bukunya, Unholy War: Teror Atas Nama Islam. Bahwa peperangan dan kekerasan dalam agama selalu bermula dari faktor keimanan manusia.
Sedangkan menurut Mohammed Arkoun dalam karyanya Berbagai Pembaca Al-Quran. Bahwa Al-Quran digunakan Muslim untuk mengabsahkan perilaku, menjustifikasi tindakan peperangan, melandasi berbagai apresiasi, memelihara berbagai harapan, dan memperkeruh identitas kolektif.
Berdasarkan teori para ahli tersebut, penulis membaca dan mengelompokkan ke dalam beberapa faktor terkait munculnya gerakan radikalisme Islam. Yakni, faktor pemahaman agama yang sempit, dan dangkal, faktor historis, faktor psikologi, dan faktor sosio-polikultural atas paham ideologi Islam transnasional.
Saat ini kita bisa melihat dengan saksama ancaaman radikalisme semakin nyata. Survey Saiful Mujani Research (SMRC) pada tahun 2017 menjelaskan sebanyak 14,5% penduduk Indonesia menganggap radikalisme sebagai masalah yang serius, dan merasa khawatir atas keberlangsungan NKRI, bahkan dari angka 14,5% tersebut, 10% mencemaskan akan terjadinya perang saudara di Indonesia.
Cendekiawan Muslim yang juga mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2006-2016, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menilai, maraknya fenomena gerakan radikalisme pada kepemimpinan Joko Widodo, tidak begitu saja terjadi. Era kekuasaan Presiden Joko Widodo hanya kena getah dari kebijakan pemerintahan SBY. “Pak SBY itu kan mottonya zero enemy. Dia enggak mau konflik dengan siapapun. Jadi Ketika jelas ada radikalisme dan pelanggaran, dibiarkan saja,” ungkapnya saat acara Saresehan Kebangsaan, di Gereja Kristen Indonesia (GKI), Jakarta, minggu (20/8/2024).
Gerakan ekstrem radikal yang terjadi pada saat ini merupakan akibat pembiaran SBY terhadap kelompok-kelompok radikal. Akibatnya, rezim saat ini harus berpikir keras dalam menekan tumbuhnya radikalisme di Indonesia. Komarudin juga menganalogikan, jika ada yang membakar sesuatu, kemudian dibiarkan oleh sekitarnya, maka api tersebut terus menjadi besar. “Ada ungkapan klasik begini, kelompok minoritas radikal itu ada karena ada mayoritas yang membiarkan itu terjadi,” ujar Komarudin.
Ketika sudah membesar seperti sekarang ini, maka akan sulit untuk memadamkannya. Dan itulah tantangan di era Presiden Joko Widodo, dari periode pertama, hingga ke depan nanti. Tentu saja hal ini sangat mengkhawatirkan. Kendati status hukum HTI sudah dicabut oleh pemerintahan Joko Widodo periode pertama, melalui penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Noomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi masyarakat.
Di permukaan, paham khilafah masih terus bercokol dalam bentuk propaganda di negeri ini. Salah satunya adalah kontroversial film klaim bombastis ‘Jejak Khilafah di Indonesia’ (JKDN), yang mengundang banyak pakar sejarah membantah dan mengungkapkan fakta-fakta pada sejumlah Webinar. Film garapan pejuang khilafah yang bernama Nicko Pandawa itu diterbitkan pada 20 agustus 2020 yang lalu, mengundang pula reaksi masyarakat untuk menuntut pemerintah agar bertindak lebih tegas pada kelompok-kelompok radikal yang menyimpang dari ideologi bangsa ini.
Pemerintah dan masyarakat, diminta untuk tidak lengah sedikitpun dalam penyebaran ideologi tersebut, apalagi paham khilafah di Aparat Sipil Negara (ASN) yang konon katanya sudah menjamur di sebelas kementerian, cukup membahayakan, mengingat mereka adalah kelompok yang sistematis dan terstruktur dalam mendakwahkan ideologi politiknya.
Dengan demikian menjadi jelas, kita semua mesti waspada dengan gerakan yang berkembang saat rezim SBY itu. Radikalisme sebagai pengejawantahan atas diamnya pemerintahan yang lalu. Gerakan tersebut biasanya mengajarkan dengan kata-kata yang kurang pantas untuk diungkapkan, seperti menyebut musuh Islam dengan kafir, jihad yang berkonotasi kekerasan, dengan ajakan memberontak atau perang, menyebut taghut pada simbol-simbol negara, seperti bendera merah putih dan Garuda Pancasila, serta menyebut negara dan sistem demokrasi kafir.
Sejarah kejayaan Islam terus dikampanyekan untuk membakar semangat mereka dalam dakwah, yang pada akhirnya akan menanggalkan moralitas dengan menunjukkan perilaku radikal. Begitu juga, ajaran-ajaran dalam Al-Quran atau hadits Nabi, ditafsir sedemikian rupa sesuai dengan kepentingan politik yang berujung pada aksi kekerasan. Jadi, kita mesti waspada terhadap maraknya radikalisme Islam yang berkecambah sejak pemerintahan SBY itu. Kita dukung Presiden Joko Widodo melawan mereka untuk kembali ke pangkuan NKRI dan Pancasila.