Dalam sebuah acara diskusi, ada seorang ibu-ibu yang begitu semangat menawarkan konsep “wisata syariah”. Katanya, dengan wisata syariah, maka sektor wisata kita bisa menjadi lebih maju. Dalam hati, saya hanya berkata, kenapa harus bawa nama-nama syariah segala? Bukankah syariah itu ada pada praktek bukan simbol? Kenapa orang-orang begitu berhasrat dengan simbol-simbol tersebut? Inilah fenomena mabuk beragama.
Sebagaimana orang mabuk karena meminum minuman yang mengandung alkohol, ia tidak sadar melakukan apa yang diperbuat, karena telah kehilangan akal sehat. Begitu juga orang yang mabuk beragama, ingin mengamalkan agama tapi mengabaikan akhlak, tujuan beragama, dan akal sehat. Diantara bentuk-bentuk mabuk beragama sebagaimana berikut. Pertama, ekstrem (ghuluw) dalam beragama. Ia suka menyalahkan orang lain, mudah memberi label sesat, kafir, murtad.
Mereka tidak menghargai keragaman dan perbedaan pendapat. Yang benar, hanya pendapat, mazhab dan kelompoknya saja, yang lain salah dan perlu diluruskan. Padahal Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa mengerjakan shalat kami, menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami; maka dia adalah muslim. Dia akan mendapatkan jaminan dari Allah dan Rasul-Nya. Janganlah engkau membatalkan jaminan Allah padanya.” (HR. Bukhari).
Untuk mempertahankan pendiriannya, mereka tidak segan berbuat intoleran, menganiaya, bahkan mengalirkan darah sesama manusia. Sibuk menyalahkan orang, membuat mereka lupa hakikat beragama, mencapai kemaslahatan dan menghindari kerusakan. Yang mereka lakukan malah sebaliknya, mereka justru berbuat kerusakan atas nama agama. Dengan dalih amar ma’ruf nahi mungkar, kebaikan dijajalkan dengan cara memaksa, melakukan pengrusakan, pembakaran, dan pembubaran. Padahal kata Imam Al-Ghazali, amar ma’ruf nahi mungkar tidak boleh dilakukan jika menghasilkan kemungkaran yang baru.
Kedua, gerakan “hijrah” yang menjalar hingga ke kalangan artis. Saya beri tanpa petik, merujuk trend hijrah yang bersifat simbolik dan menonjolkan identitas. Baru memakai jilbab, belajar agama, ikut pengajian, sudah disebut hijrah. Hijrah hanya dikaitkan dengan simbol-simbol, seperti jilbab, gamis, jenggot, dan tetek bengek lainnya, tapi lupa hakikat sebenarnya dari hijrah, yaitu memperbaiki akhlak dan memperdalam Ilmu agama. Seharusnya dengan berhijrah, membuat akhlak semakin baik. Tidak nyinyir, tidak mudah marah dan tersinggung, apalagi mencela. Dengan hijrah seharusnya sibuk mempelajari hal-hal dasar dalam agama, seperti belajar baca Al-Quran, akidah, akhlak, dan hal-hal terkait ibadah. Jangan baru hijrah, tapi sudah teriak Khilafah, kan gawat.
Ketiga, menjamurnya label syariah, sunnah, dan sejenisnya. Lihat saja sekarang ini, label-label tersebut digunakan pada segala hal, seperti makanan, pakaian, peralatan rumah tangga, properti rumah, investasi, dan seterusnya. Padahal syariah itu terletak pada amalan dan praktek, bukan pada simbol-simbol seperti itu. Bahkan parahnya, pelabelan itu digunakan untuk kepentingan bisnis, menarik pelanggan dan pasar.
Beberapa tahun belakangan, beberapa kasus penipuan berkedok perumahan syariah semakin marak. Sebut saja penipuan bisnis properti perumahan syariah yang terjadi di Sidoarjo Jawa Timur (kompas, 09/01/20). Akhirnya, terjadilah apa yang dinamakan Gus Dur dengan “demam syariah”, sehingga lupa bahwa syariah itu terletak pada aplikasi kita dalam kegiatan konsumsi dan ekonomi, bukan pada simbol.
Menurut hemat saya, fenomena mabuk beragama disebabkan terjadinya pendangkalan dalam beragama. Belajar Ilmu agama secara mendalam tidak lagi menjadi prioritas. Jika dulu, orang berlomba-lomba belajar, rihlah dari satu pondok pesantren ke pondok lainnya, belajar dari kiai satu kepada kiai lainnya. Sekarang orang merasa cukup belajar agama hanya dari google dan youtube. Penghargaan terhadap ilmu agama makin berkurang. Yang muncul bukan gerakan mencari ilmu, tapi gerakan yang berlomba-lomba memperlihatkan gaya dan cara beragama.
Agar tidak mabuk dalam beragama, marilah memprioritas ilmu agama atas lainnya. Allah SWT berfirman, “…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…” (QS. Al-Mujadilah: 11). Cara tidak mabuk adalah dengan menjaga diri agar tetap dalam kesadaran, menggunakan akal sehat, dan memahami hakikat beragama.