Kolom

Cyberbullying di Media Sosial

2 Mins read

Saat ini, cyberbullying atau perundungan menjadi penyebab depresi kian masif dan mewabah di jagat media sosial. Perundungan yang kerap dilakukan di media sosial, sudah mencemari estetika komunikasi. Insiden ini mengakibatkan korban mengalami keterpurukan mental, bahkan mereka nekat untuk bunuh diri. Untuk itu, harus ada upaya pencegahan dan penanganan tepat terkait kasus cyberbullying yang tengah melanda jagat dunia maya.

Pada tahun 1668, Sir Francis Bacon mengatakan “Knowledge is power”. Andai saja ia masih hidup hingga kini, mungkin perkataannya akan berubah menjadi “Social media is power”. Kenapa tidak? Saat ini, kita mengenal media sosial bagian dari sumber kekuatan era teknologi digital. Kalau bukan karena media sosial, manusia seperti bukan apa-apa. Karena fungsi media sosial adalah sebagai perantara untuk bersosialisasi, yang dampaknya sudah mengglobal, dan akses informasi terjangkau cepat, mudah dan instan.

Tanpa media sosial, seseorang seakan-akan tenggelam dalam masa lampau, dan tengah hidup menyendiri di hutan belantara. Namun, kehadiran media sosial sebagai alat komunikasi yang canggih dan bersifat bebas tanpa filter ini, acap kali memunculkan konflik. Konflik tersebut, umumnya bermula dari fasilitas unggahan konten atau kolom komentar yang tersedia. Pada fasilitas tersebut, siapapun bisa mengekspresikan apapun yang dilakukannya.

Dalam ruang siber, dikenal istilah cyberbullying. Cyberbullying menjadi salah satu dampak negatif munculnya media sosial, yang mana keberadaannya sulit untuk dijangkau atau dihindari. Cyberbullying merupakan perilaku para pengguna media sosial yang tidak memiliki estetika dalam berkomunikasi. Ilmuwan Institues of Health (NIH) mengungkapkan, kekerasan melalui dunia maya efeknya lebih besar terhadap korban.

Menurut survei Ditch the Label, sebuah kegiatan amal anti-bulliying nasional di Inggris mengkhawatirkan 69 persen dari 7.000 orang yang disurvei telah menjadi korban cyberbullying. Lembaga survei, ICT Watch memperkirakan 1.26 juta anak muda atau satu dari lima orang telah menjadi korban cyberbullying ekstrim setiap hari.

Seorang siswa SMK 10 November daerah Bekasi, menjadi korban perundungan oleh seorang siswa Sekolah Mutiara Hikmah (28/7). Korban diminta untuk meminta maaf, dan dipaksan cium kaki, dan ditarik hingga menangis. Kejadian yang dialaminya membuat ia merasa sangat terpojok. Terlebih lagi, saat musibah yang dialaminya viral, karena ada yang menyebarkan di media sosial. Korban menjadi trauma hingga berkepanjangan, dan tak mau keluar rumah dalam beberapa hari, karena malu dan cemas.

Insiden lain, seorang artis Korea Sulli diberitakan nekat bunuh diri karena cyberbullying. Korban tak tahan karena serangan komentar pedas, yang terus menerus menuduhnya sebagai pelacur.

Menilik sekian banyak insiden cyberbullying yang terjadi, turut merasa pedih dan berduka, atas apa yang menimpa korban kejahatan di media sosial. Peristiwa demikian juga peringatan bagi kita semua agar tetap berperilaku baik dan hati-hati kepada siapapun. Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. (QS. Al Hujurat ayat 11).

Untuk mengantisipasi pencegahan atau penanganan cepat terhadap cyberbullying di ruang siber. Psikolog Andi Mauludi Rahmania menandaskan agar edukasi tentang media sosial perlu dikenalkan kepada anak-anak, juga bahaya dari cyberbullying. Sedangkan, sikap yang baik agar tak merasa menjadi korban dari ceplas-ceplos mulut netizen, Imam Syafi’i berpendapat, Bila kamu melayaninya (orang yang membuly), maka kamu akan kesusahan sendiri. Dan bila kamu berteman dengannya, maka akan selalu menyakitkan hati.

Mafhumnya, supaya kasus-kasus cyberbullying dapat tercegah dan teratasi atau diminimalisir, kiranya pengguna media sosial yang budiman, tentu harus lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Meski mengabaikan cyberbullying tak mudah, tetapi perlu diterapkan. Sebab itu, belajar supaya ‘jangan baperan’. Kita harus siap menghadapi perundungan. Tentunya, kita jangan menjadi pelaku perundungan di media sosial.

Related posts
Kolom

Fatwa MUI Hambat Vaksinasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai vaksin AstraZeneca. Hasilnya, vaksin tersebut dinyatakan mengandung tripisin babi. Namun MUI menyatakan tetap boleh…
Dunia IslamKolomNasihat

Media Sosial, Sarana Dakwah Untuk Milenial

Seiring berkembangnya sains dan teknologi, perilaku manusia pun ikut berubah. Masyarakat kini lebih sering menghabiskan waktu berinteraksi dengan orang lain secara daring…
BeritaKolom

Peran Keluarga Mencegah Radikalisme dan Terorisme

Merebaknya aksi radikalisme hingga terorisme terus terjadi di Indonesia. Bahkan, setiap aksi yang dilakukan oleh kelompok ini, baik pengeboman maupun perekrutan dilegitimasi…