Kolom

HTI Musuh dalam Selimut

3 Mins read

Pepatah melayu ini mengambarkan “tidur dengan musuh” (sleep with the enemy). HTI sebagai musuh yang sangat rapat di tengah masyarakat, siang maupun malam, tertidur ataupun terjaga. Tidur dengan musuh jelas bukan normal, tetapi kita tetap dipaksakan oleh ketidakmenentuan oleh aparat hukum untuk tetap bangun dan tidur bersamanya.

Pengambaran HTI sebagai musuh dalam selimut sangatlah wajar, mengingat HTI dan simpatisan HTI bukan seperti omongan mantan yang mau balikan, bujuk rayu HTI untuk memaksakan ideologi khilafah menjadi ideologi utama dalam sebuah negara merdeka, seperti Indonesia.

HTI bukan organisasi keumatan, kata-kata ini sering ditulis di berbagai artikel, baik media lokal maupun media nasional. Dalam artian, HTI bukanlah organisasi yang fokus mengurus kemaslahatan beragama dan bersmasyarakat, melainkan HTI merupakan organisasi internasional yang memiliki ambisi kekuasan dan berpolitik, dengan menawarkan sistem khilafah sebagai sistem utama negara.

Menengok sejarah HTI didirikan, HTI merupakan organisasi regional yang berbasis di Indonesia. Sedangkan Hizbut Tahrir yang didirikan oleh Taqiyuddin An Nabbhani, seorang ulama yang mendirikan partai politik Hizbut Tahrir. Ia adalah politikus ulung, dengan mendirikan Hizbut Tahrir berhaluan politik Islam. Hizbut Tahrir didirikan di kota Jerusalem pada tahun 1953.

Konsep politik Hizbut Tahrir dengan nagara khilafahnya tidak serta-merta diterima di negara yang berdaulat. Sebab sebagai negara berdaulat sudah hal pasti memiliki memiliki konsep negara masing-masing, dan telah memiliki ideologi atau haluan berbangsa dan bernegara.

Pada akhirnya, keangkuhan Hizbut Tahrir, menemui penolakan di berbagai negara, seperti di Timur- Tengah, Asia, Asia Tenggara, Eropa dan benua Amerika. Hal yang membuat geli adalah bukankah Timur-Tengah mayoritasnya merupakan negara dengan konsep Islam. Tentunya akan lebih mudah bagi Hizbut Tahrir, namun pada kenyataannya tetap saja menemui penolakan. Apakah ada yang salah dalam konsep khilafah Hizbut Tahrir ? Entahlah, tanyakan pada rumput bergoyang.

Setelah penolakan di berbagai negara, HTI yang merupakan organisasi lintas negara dari Hizbut Tahrir menemui nasib yang sama. Sama-sama dibubarkan dan sama-sama dilarang oleh berbagai negara. Selain sebagai organisasi terlarang, HTI merupakan tempat orang-orang yang tidak tahu diri, akan di mana ia berpijak, dilahirkan dan memiliki legalitas sebagai penduduk sebuah negara berdaulat.

Sebagai contoh seorang yang lahir di Indonesia, sangat wajar memiliki jiwa nasionalisme dan jiwa Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi terkait hormat kepada bendera Merah Putih sebagai bendera nagara , namun dalam tubuh simpatisan HTI, tidak pernah sedikitpun mau hormat terhadap bendera Merah Putih, malah sebaliknya simpatisan HTI mengatakan sikap sepeti itu adalah bid’ah (sesat). Bukankah HTI juga memiliki bendera organisasi berwarna hitam dan putih.

Yang katanya bendera liwa’ dan roya, fakta membuktikan bahwa bendera hitam bertulisan kalimah tauhid ini dikibarkan dan diarak dalam acara RPA HTI di tahun 2015, di Gelora Bung Karno. Emang lidah tidak bertulang, mikir.

Wajar saja, HTI digolongkan sebagai musuh dalam selimut oleh negara. Selain tidak menghormati simbol-simbol negara, simpatisan HTI berupaya dan berambisi merubah keseluruhan sistem dan ideologi Pancasila dengan mengganti sistem khilafah.

Ketuk palu persidangan berdetuk, dua pengadilan tertingi di Indonesia. Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tinggi Tata Uhasa Negara, memberikan kado terbaik bagi masyarakat Indonesia, dengan memberikan putusan membubarkan HTI, mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan surat keputusan Mentri Hukum dan HAM (SK MENKUMHAM) Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.

Landasan hukum pembubaran HTI sudah jelas, namun negara dan aparat hukum negeri ini kecolongan. Seharusnya simpastisan HTI tetap taat kepada legalitas hukum yang telah membubarkan HTI, sebab masih ada beberapa simpatisan secara sembunyi-sembunyi menghendaki HTI masih bisa berjalan di Indonesia tanpa hambatan.

Walaupun HTI dibubarkan, namun simpatisan dan orang-orang HTI, masih berkeliaran di tengah masyarakat membawa ideologi khilafah dan sistem negara Islam, dengan nama, jargon dan lambang organisasi berbeda. Untuk mengelabui penciuman aparat kepolisian. Perihal ini membuat HTI dicap sebagai organisasi yang tidak patuh hukum sebuah negara berdaulat.

HTI sangat beruntung, beroganisasi di Indonesia. Tidak seperti di negara-negara lain, di mana HTI tidak bisa leluasa beroganisasi dan memberikan masukan kepada negara. Jika berani menentang pemerintah, bui akan menanti.

Demikian, kita harus meluruskan pola pikir kita. HTI adalah partai politik berlindung di balik agama Islam, bukan sebagai organisasi keumatan yang fokus kepada kegiatan dan kemashalatan umat islam. Hendaknya rakyat Indonesia membentengi diri dengan menerapkan Pancasila, memulai hal-hal yang sederhana, dan menjaga jarak dari orang-orang, seperti HTI yang mengunakan politik identitas dan agama karena haus kekuasan.

Related posts
KolomNasihat

Cara Berpikir Kritis ala Ibnu Khaldun

Menjadi Muslim, bukan berarti pasif menerima kehendak ilahi, melainkan berada dalam keadaan kritis yang konstan. Berpikir kritis adalah bagian penting dari warisan…
Kolom

Covid-19, Kegentingan yang Semakin Nyata

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sejak pandemi karena pertama kalinya menembus angka 20.574 kasus perhari pada Kamis (24/6/2024)….
Dunia IslamKolomNasihat

Demokrasi Pancasila itu Islami

Demokrasi memang telah mengantarkan Dunia Barat mencapai kemajuan menuju kemakmuran bagi rakyatnya. Namun, bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah sistem pembangunan negara belum mencapai…

×
KolomNasihat

Dilema Aa Gym