Pembahasan seputar politik seperti tidak pernah ada habisnya. Ia tetap relevan dan menarik untuk dikaji, karena memang jangkauannya yang luas dan rekat dengan kehidupan sehari-hari. Tatanan masyarakat, aturan hidup bernegara, pemenuhan hajat hidup rakyat, semua itu masuk dalam ranah politik. Hal tersebut menjadi wajar karena pada dasarnya politik adalah perangkat yang membidangi urusan publik dan kenegaraan, yang mana ide dan gagasan digunakan untuk mencapai kemaslahatan dan kebijakan komunal.
Meskipun banyak di antara kita yang terlanjur jengah dengan berbagai praktik politik yang ada saat ini, namun stigma negatif dan kesan buruk tersebut, jangan lantas menjadikan kita menutup mata atau apolitis. Citra buruk yang hadir adalah akibat dari pelaku politik yang tak berintegritas dan menyimpang. Politik sendiri tak bersalah, ia bahkan entitas yang kita butuhkan dalam kehidupan.
Jangan enggan membincang politik karena takut ‘ternoda’, Nabi Muhammad SAW pun yang dijamin kesuciannya dari dosa, adalah manusia politik. Selain statusnya sebagai penyambung lidah risalah Ketuhanan, mufti, dan hakim, beliau juga seorang pemimpin masyarakat. Kepindahan beliau dan para sahabatnya ke Madinah, menjadi titik awal terbentuknya masyarakat yang berperadaban. Belakangan, tatanan sosial masyarakat yang seimbang dan ideal yang berhasil dibangun oleh Rasulullah SAW, dikenal dengan istilah “Masyarakat Madani”.
Saat tiba di Madinah, Nabi membangun masjid sebagai tempat ibadah serta pusat bermacam kegiatan. Berbagai permasalahan dirundingkan bersama untuk mencapai mufakat. Beliau mampu menciptakan perasaan saling memiliki satu sama lain dengan cara memersaudarakan antara sahabat Muhajirin dan sahabat Anshar.
Sepuluh tahun mendiami Madinah, Nabi Muhammad SAW berhasil membangun tatanan masyarakat yang bernuansakan keadilan, demokratisasi, dan inklusif. Keberagaman yang merupakan identitas dari penduduk Madinah saat itu, tidak lantas menjadi penghambat terwujudnya hubungan sosial yang harmonis dan populis. Yang perlu digarisbawahi, bahwa dalam konteks aktivitas politik Nabi ini, beliau sama sekali tidak menetapkan atau membentuk negara Islam. Tak ada bentuk tertentu yang beliau patenkan untuk suatu negara.
Rasulullah SAW sangat memahami, bahwa urusan publik dan pemerintahan adalah perkara yang dinamis dan pasti berbeda antarsatu wilayah dengan yang lain. Yang beliau wariskan adalah prinsip-prinsip universal mengenai politik. Umatnya diberikan wewenang untuk berijtihad dalam membangun negara dengan bekal prinsip-prinsip tersebut, kemudian disesuaikan dengan latar belakang dan kondisi masing-masing.
Aktivitas politik Nabi Muhammad SAW mengantarkan pada pemahaman bahwa muara dari tindakan politik adalah kemaslahatan umum, persatuan, dan kesatuan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat.
Prinsip dan nilai berpolitik yang beliau ajarkan, secara lebih nyata nampak dari langkahnya dalam merancang Piagam Madinah, atau dikenal juga dengan “Manifesto Politik” Nabi Muhammad SAW. Fanatisme suku, ketika itu sering menimbulkan persinggungan antara satu kabilah dengan yang lain. Manifesto tersebut berisi konstitusi dan kesepakatan bersama yang secara apik mampu mengakomodir dan menaungi kepentingan berbagai golongan yang tinggal di Madinah. Saat itu, kota ini dihuni oleh kaum Muhajirin, Anshar, dan Yahudi dengan berbagai sukunya.
Secara garis besar, apa yang Nabi Muhammad SAW tuangkan dalam Piagam Madinah adalah pengakuan terhadap HAM dan toleransi beragama dengan asas keadilan, egaliter, dan kebaikan bersama yang layak dikagumi sepanjang sejarah.
Nabi Muhammad SAW yang diakui sebagai tokoh pencipta peradaban, telah memberikan gambaran dan prinsip dasar untuk berpolitik. Politik haruslah berisikan gagasan yang mengantarkan pada kebaikan bersama untuk menciptakan kesejahteraan dan keselarasan hidup. Sebagai makhluk sosial, sepatutnya kita tidak apatis dengan politik. Sekalipun kecewa dengan politik praktis yang ada, setidaknya kita masih punya Rasulullah SAW sebagai teladan berpolitik yang paripurna. Wallahu a’lam.